Menuju konten utama

Penerimaan Polri SIPSS 2025, Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal

Simak poin-poin syarat yang harus dipenuhi peserta untuk melakukan pendaftaran SIPSS atau penerimaan Polri 2025.

Penerimaan Polri SIPSS 2025, Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli (kedua kiri) didampingi Komandan Kodim 0901/Samarinda Kolonel Inf Yusub Dody Sandra (ketiga kiri) memeriksa pasukan saat apel Operasi Lilin Mahakam 2024 di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (20/12/2024). Operasi Lilin Mahakam yang digelar di wilayah Kalimantan Timur pada 20 Desember 2024 - 2 Januari 2025 tersebut melibatkan 1.746 personel gabungan dari TNI, Polri dan instansi lainnya untuk pengamanan kegiatan di berbagai lokasi menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

tirto.id - Polri membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2025. Ada sejumlah syarat umum dan khusus untuk mendaftar SIPSS.

Pelamar harus memenuhi syarat seperti usia, tinggi badan, dan dokumen-dokumen untuk melakukan registrasi SIPSS.

Simak penjelasan lengkap berikut ini untuk melihat syarat dan cara mendaftar SIPSS 2025.

Syarat Penerimaan Polri SIPSS 2025

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).

5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang).

6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Persyaratan Khusus:

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas.

2. Berijazah D-IV/S-1 Teknik Elektro (Telekomunikasi).

3. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 maupun S-2).

4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudrisktek;

5. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025 yaitu:

  1. maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi
  2. maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;
  3. maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.
6. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  1. Pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm.
  2. Wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.
7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan.

8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.

9. Bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya.

10. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

11. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2025.

12. Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi.

13. Penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila nilai akhir minimal 61.

14. Penilaian Ujian Kemampuan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1352/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Perubahan Tata Cara Penilaian dan Pembobotan dalam Ujian Kemampuan Jasmani dan Pemeriksaan Anthropometrik dengan batas lulus akhir nilai kumulatif jasmani adalah 41.

15. Pembobotan nilai hasil tes untuk menentukan perankingan peserta diatur dengan keputusan tersendiri.

Cara Daftar & Verifikasi Penerimaan Polri SIPSS 2025

Tata Cara Pendaftaran Online:

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id.

2. Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar, akurat pada form registrasi online dan mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar).

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.

Tata cara Verifikasi di Polda Setempat:

1. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi sebagai berikut:

2. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

  1. asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
  2. asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk KK dengan barcode tidak perlu dilegalisir;
  3. asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte dengan barcode tidak perlu dilegalisir;
  4. asli ijazah: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan, untuk Ijazah dengan barcode tidak perlu dilegalisir;
  5. fotokopi sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir, untuk sertifikat akreditasi dengan barcode tidak perlu dilegalisir;
  6. asli dan fotokopi SKCK yang dilegalisir oleh Polres penerbit dan masih berlaku pada saat pendaftaran;
  7. pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar; asli dan fotokopi surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
  8. asli dan fotokopi surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
  9. asli dan fotokopi surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
  10. asli dan fotokopi daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online);
  11. asli dan fotokopi surat perjanjian IDP anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
  12. asli dan fotokopi surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
  13. asli dan fotokopi surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);asli dan fotokopi surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan tidak menggunakan sponsorship (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id).
3. pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera/kalibrasi oleh badan meteorologi atau lembaga yang memiliki sertifikasi 1 tahun terakhir sebelum digunakan.

4. bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Jadwal Penerimaan SIPSS 2025

  • 13-16 Januari 2025: Pendaftaran online dan verifikasi
  • 17 Januari 2025: Pendaftaran online, verifikasi dan pakta integritas
  • 18-20 Januari 2025: Pendaftaran online, verifikasi dan RIKMIN awal
  • 21-22 Januari 2025: RIKKES I
  • 23-24 Januari 2025: CAT Psikologi I
  • 25-26 Januari 2025: CAT aspek pengetahuan
  • 30 Januari 2025: Perisiapan sidang
  • 31 Januari 2025: Sidang menuju RIKKES II
  • 1-2 Februari 2025: RIKKES II
  • 3-4 Februari 2025: Uji jasmani dan antro
  • 5-7 Februari 2025: PMK dan PSI II
  • 8-9 Februari 2025: RIKMIN akhir
  • 10 Februari 2025: Persiapan sidang
  • 11 Februari 2025: Sidang akhir panda
  • 14 Februari 2025: CASIS tiba di AKPOL untuk seleksi pusat
  • 15-18 Februari 2025: RIKMIN dan RIKKES
  • 19 Februari 2025: Sidang pemulangan tahap I
  • 20-22 Februari 2025: TKK aspek keterampilan dan perilaku
  • 23 Februari 2025: Asesmen mental ideologi dan pengisian inventory PSI dan PMK
  • 24-26 Februari 2025: PSI dan PMK
  • 27 Februari 2025: Persiapan sidang
  • 28 Februari 2025: Sidang kelulusan akhir dan penyerahan ke GUB AKPOL

Baca juga artikel terkait SUPPLEMENT CONTENT atau tulisan lainnya dari Yulita Putri

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Yulita Putri
Penulis: Yulita Putri
Editor: Dipna Videlia Putsanra