Menuju konten utama

Pendaftaran PKH Kemensos 2019 Tutup 26 November Jam 23.59 Hari Ini

Pendaftaran PKH Kemensos ditutup pada 26 November hari ini pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran PKH Kemensos 2019 Tutup 26 November Jam 23.59 Hari Ini
Kantor Kemensos. FOTO/MAP/Google.com

tirto.id - Pendaftaran Pendamping Sosial dan Pendamping Sosial Akses Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) ditutup pada Selasa, 26 November hari ini. Pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran diimbau untuk segera mendaftar sebelum pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran online rekrutmen pendamping sosial PKH Kemensos dilakukan mulai 22-26 November pukul 23.59 WIB di laman situs web Kementerian Sosial kemsos.go.id dan pkh.kemsos.go.id.

Pelamar perlu melakukan registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan NIK. Setelah mendapatkan konfirmasi email, pelamar bisa login dengan user dn password masing-masing.

Dalam melakukan pendaftaran, pelamar perlu mengisi data pribadi, posisi jabatan yang dilamar, data pendidikan terakhir, dan data pelatihan yang relevan (bila ada). Selain itu pelamar juga perlu mengunggah KTP, fotocopy ijazah terakhir (legalisir), fotocopy transkrip nilai (legalisir), dan sertifikat pelatihan dan sertifikat lainnya yang relevan.

Tahapan seleksi Pendamping Sosial PKH Kemensos ada dua yaitu seleksi administrasi, psikotes, dan uji kompetensi bidang.

Seleksi administrasi adalah pelaksanaan verifikasi dokumen lamaran yang telah diunggah pada aplikasi rekrutmen SDM PKH online dan mencocokkannya dengan persyaratan jabatan yang ditentukan.

Dalam seleksi SDM PKH tahun, Kemensos membuka 2.500 lowongan untuk Pendamping Sosial dan Pendamping Sosial Akses dengan kualifikasi pendidikan SMA, D3, D4 dan S1 Ilmu Sosial

Kemensos juga membuka 15 lowongan untuk Administrasi Pangkalan Data denga kualifikasi pendidikan D3 atau S1 Ilmu Komputer, Informatika, Statistika atau rumpun Ilmu Sains dan Teknologi.

Lowongan ketiga yaitu sebanyak 20 kuota untuk Koordinator Kabupaten atau Kota dengan persyaratan berusia di bawah 45 tahun dan bersedia bekerja purna waktu dan tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri atau terikat kontrak.

Syarat Umum PKH Kemensos 2019

  • Sehat Jasmani dan Rohani;
  • Untuk jabatan Pendamping Sosial, Pendamping Sosial Akses, dan Administrator Pangkalan Data usia diutamakan maksimal 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2019, sedangkan bagi Koordinator Kabupaten/Kota usia diuatamakan maksimal 45 tahun pada tanggal 31 Desember 2019;
  • Bersedia bekerja purna waktu, dan menerima honor sesuai ketentuan PKH;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/ TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
  • Tidak berkedudukan sebagai pengurus partai politik ;
  • Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya ;
  • Tidak sedang tersangkut kasus hukum, baik pidana maupun perdata.
Syarat Khusus PKH Kemensos 2019

Untuk jabatan pendamping sosial, pendamping sosial akses dan administrator pangkalan data:

1. Tidak berkedudukan sebagai SDM PKH Aktif.

2. Tidak memiliki rekam jejak pemutusan kontrak kerja dari Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial karena penilaian kinerja buruk dan terlibat kasus.

Untuk jabatan Koordinator Kabupaten/Kota:

1. Saat ini menjabat sebagai SDM PKH di Kabupaten/Kota.

2. Berkinerja baik dan belum pernah mendapatkan Surat Peringatan (SP- 1, SP-2, SP-3).

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai SDM PKH.

Baca juga artikel terkait PENDAMPING PKH atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH