Menuju konten utama

Pemkot Yogya Larang Hotel Baru Ambil Air Tanah

"Hotel [yang baru] ini nanti akan wajib mengambil air dari PDAM [Perusahaan Daerah Air Minum]," kata Heroe. 

Pemkot Yogya Larang Hotel Baru Ambil Air Tanah
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi memberikan keterangan kepada media di Balai Kota Yogyakarta terkait kembali dibukanya izin pendirian hotel di Kota Yogyakarta, Rabu (2/1/2019). tirto.id/IrwanA. Syambudi

tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali membuka izin pembangunan hotel bintang empat dan lima, serta guest house. Namun demikian Pemkot tetap melarang setiap hotel baru mengambil air tanah untuk kebutuhan hotel.

Hal itu dipastikan oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi ketika menggelar jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (2/1/2018).

"Hotel [yang baru] ini nanti akan wajib mengambil air dari PDAM [Perusahaan Daerah Air Minum], tidak lagi [dari air] sumur dalam. Kalau yang dulu-dulu masih diperbolehkan kalau sekarang tidak boleh sama sekali," kata dia.

Heroe menegaskan, izin pengambilan air dalam tanah untuk hotel sudah tidak lagi dikeluarkan. Namun, Pemkot Yogyakarta akan meningkatkan kapasitas dan pelayanan PDAM guna memenuhi kebutuhan air bagi hotel-hotel baru. Salah satu upayanya adalah membangun dan memperbaiki jaringan pipa PDAM untuk memperluas jaringan.

Saat ini, kata dia, PDAM Tirtamartha memiliki air baku sebanyak 550 liter per detik. Selain itu, juga sudah ada 156 hotel yang terlayani air dari PDAM.

"Kita sedang membangun jaringan distribusi pipa sepanjang 6.429 meter yang meliputi jalur strategis. Harapannya nanti jalur tersebut dapat diambil untuk hotel," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta.

Sebelumnya, Pemkot Yogyakarta mencabut moratorium izin pembangunan hotel. Berkenaan dengan itu, izin pembangunan hotel kembali dibuka pada tahun 2019.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Yogyakarta nomor 77 tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel digantikan dengan Perwal Nomor 85 tahun 2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel.

"Kita nanti di 2019 ini akan membuka [izin pembangunan hotel] tetapi sangat terbatas. Terutama [untuk hotel] bintang lima dan empat serta guest house atau penginapan," kata Heroe.

Baca juga artikel terkait IZIN PEMBANGUNAN HOTEL DI YOGYA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Alexander Haryanto