tirto.id - Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Istibsyaroh dituding sejumlah pihak melakukan tindakan kontroversi karena mengunjungi Israel dan bertemu dengan Presiden Reuven Rivlin.
Terkait dengan itu, Majelis Ulama Indonesia akan memanggil Istibsyaroh dan meminta penjelasannya, usai yang bersangkutan melaksanakan umrah.
"Beliau akan diminta untuk menjelaskan masalah kunjungannya ke Israel tersebut," kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (24/1/2017).
Anwar mengatakan keputusan MUI untuk memanggil Istibsyaroh telah diputuskan dalam rapat internal Dewan Pimpinan MUI Pusat yang diikuti Ketua Umum MUI Maruf Amin, Ketua MUI Yusnar Yusuf Rangkuti dan unsur MUI lainnya.
Menurutnya, rapat internal MUI itu dilaksanakan secara tertutup di kantor MUI Pusat dengan agenda khusus membahas kunjungan Istibsyaroh ke Israel.
Anwar juga menyatakan tidak terjadi perdebatan tajam terkait dengan sikap MUI memanggil Istibsyaroh.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan jangan sampai kunjungan salah seorang pengurus MUI ke Israel merusak kebijakan politik luar negeri Indonesia.
"Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina secara berdaulat serta tetap melaksanakan boikot terhadap kebijakan atau produk Israel, seperti keputusan pada KTT Luar Biasa OKI di Jakarta, Maret 2016," kata Abdul Kharis Almasyhari, Jumat (20/1).
Menurut Abdul, kebijakan politik luar negeri Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina secara berdaulat, sesuai keputusan KTT-LB OKI di Jakarta, pada Maret 2016.
Untuk diketahui, kunjungan Istibsyaroh ke Israel sempat menuai kontroversi, ia dituding sejumlah pihak tidak sejalan dengan aspirasi banyak umat Islam dan politik luar negeri Indonesia yang hingga kini tidak mengakui Israel sebagai sebuah negara.
Israel yang memproklamirkan diri sebagai negara merdeka pada 1948 dianggap menyerobot tanah warga Palestina, sehingga Indonesia dan banyak negara dunia enggan menjalin hubungan diplomatik dengan negara tersebut.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto