tirto.id - Menteri Keuangan Kabinet Reformasi Pembangunan Bambang Subianto meninggal dunia hari ini, Jumat (4//11/2022) pada usia 77 tahun.
"Telah berpulang dengan tenang di hari Jumat, 4 November 2022 jam 16:54 di RS Pondok Indah, Bambang Subianto bin Ikhsan Kamil," demikian pernyataan dari keluarga dikutip Antara, Jakarta.
Belum ada pernyataan resmi mengenai rencana pemakaman figur yang menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999. Menurut rencana, almarhum akan disemayamkan di rumah duka Jalan Kemang Dalam IX nomor F27, Jakarta.
Bambang Subianto yang lahir pada 10 Januari 1945, merupakan peraih gelar Master Keuangan Perusahaan dan Bisnis Ekonomi Universitas Katolik Leuven, Belgia pada 1981 dan mendapatkan gelar PhD Organisasi Industri pada 1984.
Pada 1988, Bambang menjadi staf Menteri Keuangan sebagai Direktur Departemen Keuangan dan Akuntansi. Lalu di 1992, ia naik jabatan menjadi Direktur Jenderal di Departemen Keuangan.
Ketika menjabat sebagai Dirjen, Bambang aktif dalam mengembangkan berbagai hukum dan peraturan, termasuk hukum pasar modal pada 1995 serta hukum pengembalian selain pajak pada 1997.
Bambang juga merumuskan peraturan lainnya yang diperlukan oleh semua perusahaan di Indonesia yang menerapkan transparansi dengan mendaftarkan hasil audit laporan keuangan pada perwakilan pemerintah yang berwenang dan membuat laporan yang terbuka untuk masyarakat.
Saat pertengahan krisis moneter pada Januari 1998, Bambang diangkat menjadi Ketua Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA). Kemudian pada Mei 1998, Bambang menjabat sebagai Menteri Keuangan periode 1998-1999.
Setelah tidak lagi berkarir di pemerintahan, Bambang bergabung dengan Ernst and Young sebagai partner pada Juli 2000 dan pensiun pada 2005.
Usai pensiun, ia menjabat sebagai presiden komisaris PT Star Energy Investments dan menjadi Komisaris independen pada PT Unilever Indonesia Tbk.
Editor: Anggun P Situmorang