Menuju konten utama

Mahasiswa Merana karena Corona, di Mana Mas Nadiem?

Mendikbud Nadiem Makarim harus mau diajak audiensi dengan mahasiswa terkait masalah perkuliahan selama pandemi COVID-19.

Mahasiswa Merana karena Corona, di Mana Mas Nadiem?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) menyapa para guru saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-74 PGRI di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2019). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/wsj.

tirto.id - Desi Novia, seorang mahasiswi sebuah kampus di Samarinda, Kalimantan Timur keberatan dengan penerapan pendidikan jarak jauh (PJJ) atau kuliah daring yang diberlakukan kampus selama masa pandemi COVID-19. Desi merasa kuliah daring tidak efektif.

Salah satu kendala yang ia keluhkan adalah jaringan sinyal yang tak memadai di daerah rumahnya di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Ia menyebut tempat tinggalnya termasuk daerah terdepan, terpencil, terluar (3T).

Selain itu menurutnya PJJ juga membuat mahasiswa kesulitan 'bernapas' karena tugas yang lebih banyak dan tenggat yang lebih cepat ketimbang pembelajaran tatap muka. Ia juga merasa PJJ kurang tepat karena sebagai mahasiswa jurusan kebidanan, seharusnya lebih banyak praktik.

“Semua itu membuat skill saya dan teman-teman tidak bisa terasah,” ujar Desi kepada reporter Tirto, Rabu (3/6/2020).

Ia juga merasa semestinya kampus memberikan keringanan pembayaran uang kuliah. Di tengah kesulitan ekonomi, atau dalam bahasa Desi “saat ekonomi sedang tidak baik-baik saja”, ia tetap harus membayar penuh uang kuliah sebesar Rp4,9 juta. Bagi yang pendapatannya tak berkurang tentu ini tidak jadi soal. Lain jika penanggung uang kuliah, misalnya, di-PHK atau dipotong upahnya.

Desi mengungkapkan semua kegelisahan lewat Twitter, @desiarmydi, dengan tambahan tanda pagar (tagar) atau hashtag #MendikbudDicariMahasiswa pada Selasa 2 Juni 2020. Unggahan Desi viral dan sudah dicuitkan ulang ulang sebanyak 4.200 kali dan disukai 6.200 kali hanya dalam waktu satu hari.

Tagar #MendikbudDicariMahasiswa menjadi populer di Twitter pada Selasa 2 Juni 2020, bersamaan dengan munculnya tagar #NadiemManaMahasiswaMerana. Dengan ikut meramaikan tagar ini, Desi berharap "keluhan kami diperhatikan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan diberikan solusi."

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak agar Kemendikbud menerapkan pembebasan atau adanya relaksasi biaya kuliah. Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian mengatakan dasar tuntutan ini adalah pandemi COVID-19, yang melumpuhkan sektor perekonomian, membuat orangtua mahasiswa kehilangan pekerjaan sehingga kesulitan membayar uang kuliah.

“Hasil survei kami menyebutkan ada 83,4 persen mahasiswa yang mengalami perubahan atau penurunan penghasilan orangtua selama pandemi. 76,9 persen mahasiswa tidak memiliki jaminan membayar kuliah semester depan,” ujar Remy dalam keterangan tertulis.

Alasan lain, mahasiswa merasa selama PJJ mereka tidak menikmati fasilitas kampus, kompensasi yang semestinya mereka peroleh dengan membayar uang kuliah. Lagipula, katanya, kuliah daring juga menghemat biaya operasional kampus. Kampus misalnya tidak perlu mengeluarkan uang untuk biaya internet.

PJJ juga membuat pengeluaran mahasiswa membengkak terutama untuk membeli paket internet. “Survei kami mencatat 92,2 persen mahasiswa yang menggunakan kuota internet untuk kuliah daring, butuh Rp25 rb-Rp50 ribu per minggu,” katanya.

Meski Kemendikbud telah mengimbau masing-masing kampus untuk mensubsidi pulsa kepada mahasiswa, tetapi kenyataannya tidak semua kampus melakukannya.

BEM SI mengajukan permohonan audiensi dengan tiga cara: kirim surat, email, dan pesan Whatsapp pada 29 April 2020. Permohonan ini ditujukan langsung kepada Mendikbud Nadiem Makarim dan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im. Namun sampai saat ini “belum ada [tanggapan]”.

Mas Menteri Masih Sibuk

Sekjen Kemendikbud Ainun Na’im belum bisa memberikan kepastian apakah Nadiem akan beraudiensi dengan mahasiswa karena jadwal yang padat.

“Kalau audiensi dengan Mas Menteri, tergantung jadwal. Kan, banyak juga rapat-rapat di kementerian, kabinet, dan lain-lain,” ujar Ainun Na'im kepada reporter Tirto, Rabu (3/6/2020).

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam mengklaim instansinya sudah menyiapkan dana untuk menjawab keluhan para mahasiswa soal biaya kuliah.

“Pemerintah menyediakan 400 ribu KIP K untuk membantu mahasiswa baru dari keluarga yang tidak mampu,” ujarnya kepada reporter Tirto, Rabu (3/6/2020).

Pemerintah, lanjutnya, juga telah berkoordinasi dengan pihak perguruan tinggi negeri (PTN). Ia mengatakan saat ini kampus telah menyiapkan empat skema bantuan, yaitu menunda pembayaran, mencicil pembayaran, mengajukan penurunan level UKT, dan mengajukan beasiswa bagi mahasiswa yang memenuhi syarat.

Pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jejen Musfah mengatakan permintaan audiensi dari para mahasiswa sudah tepat karena "keputusan UKT ada di pusat, bukan kampus". Pemerintah harus mencari cara agar tidak terjadi putus kuliah massal setelah pandemi selesai.

Bila 'Mas Menteri' sibuk, ia dapat memerintahkan bawahannya untuk menemui para mahasiswa. Toh, kata Jejen kepada reporter Tirto, "pemerintah harusnya senang menerima aspirasi mahasiswa yang menyuarakan realitas."

Baca juga artikel terkait KULIAH ONLINE atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto