tirto.id - Pendaftaran PPDB Kota Malang untuk jenjang SMP Jalur Zonasi akan dimulai pada 12–14 Juni 2023.
Link pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kota Malang 2023 Jalur Zonasi tersebut dilakukan secara online atau daring melalui laman http://ppdbkotamalang.id/.
PPDB SMP Kota Malang 2023 membuka 4 jalur penerimaan calon peserta didik baru (CPDB), salah satunya Jalur Zonasi. Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di wilayah yang ditetapkan dinas terkait dalam PPDB.
Berdasarkan Petunjuk Teknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Zonasi PPDB Kota Malang Tahun Ajaran (TA) 2023/2024 adalah wilayah Kota Malang. Kemudian, pagu Jalur Zonasi PPDB Kota Malang 2023 untuk jenjang SMP sebanyak 50 persen dari masing-masing sekolah.
Syarat Pendaftaran PPDB Malang 2023 SMP Jalur Zonasi
PPDB Kota Malang 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi mensyaratkan beberapa ketentuan bagi CPDB yang hendak mendaftar.
Persyaratan tersebut harus dipenuhi apabila CPDB menginginkan diterima di sekolah tujuan. Berikut ini syarat pendaftaran PPDB Malang 2023 SMP Jalur Zonasi:
- CPDB adalah warga Kota Malang yang dibuktikan dengan: 1) Kartu Keluarga (KK) terbitan paling lambat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB; 2) Kartu Identitas Anak (KIA) Kota Malang bagi CPDB yang memiliki.
- KK terbitan kurang dari 1 tahun dapat digunakan apabila terdapat perubahan anggota baru selama CPDB berstatus sebagai anak kandung.
- CPDB berusia paling maksimal 15 tahun per 1 Juli 2023 yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran.
- CPDB telah dinyatakan lulus SD/MI/Sederajat berdasarkan surat keterangan kepala sekolah asal.
- CPDB lulusan SD/MI/Sederajat Kota Malang namun warga kota/kabupaten lain dapat mendaftar Jalur Zonasi.
- CPDB warga Malang namun lulusan SD/MI/Sederajat kota/kabupaten lain dapat mendaftar Jalur Zonasi.
Tata Cara Pendaftaran PPDB Malang 2023 SMP Jalur Zonasi
Pendaftaran PPDB Kota Malang 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi dilakukan melalui laman http://ppdbkotamalang.id/.
Selama proses Pendaftaran tersebut, CPDB akan diharuskan mengisi formulir profil siswa hingga mengupload berkas KK dan akta kelahiran.
Tidak kalah penting, CPDB harus mengetahui tata cara pendaftaran sehingga tidak kesulitan maupun terkendala selama proses PPDB. Berikut ini tata cara pendaftaran PPDB Kota Malang 2023 SMP Jalur Zonasi:
- CPDB mengunjungi website PPDB Kota Malang di http://ppdbkotamalang.id/.
- CPDB yang belum memiliki akun dapat membuat dengan mengklik BUAT AKUN. CPDB yang telah memiliki akun dapat mengkil MASUK. 1 Akun PPDB maksimal digunakan 10 peserta.
- Masuk ke menu Daftar Peserta, kemudian klik Tambah Peserta.
- CPDB akan diarahkan melengkapi beberapa Data PPDB meliputi Profil Siswa, Jenjang Pendidikan dan Jalur PPDB, Upload Berkas, dan Sekolah Tujuan.
- Panitia PPDB akan melakukan pengecekan data yang telah diisikan siswa. Apabila data sesuai, status peserta berubah menjadi Proses Seleksi. Sementara jika terjadi ketidaksesuaian data, muncul status untuk memperbaiki status data PPDB.
- Selesai.
Jadwal Pendaftaran PPDB Malang 2023 SMP Jalur Zonasi
PPDB Kota Malang 2023 SMP Jalur Zonasi dibagi menjadi 3 tahapan meliputi Pendaftaran, Pengumuman, dan Daftar Ulang.
Tahap pendaftaran dan pengumuman PPDB Malang 2023 dilakukan melalui laman http://ppdbkotamalang.id/.
Tahap terakhir PPDB Kota Malang Jenjang SMP Jalur Zonasi adalah Daftar Ulang. Peserta yang dinyatakan diterima sebagai peserta didik baru, wajib melakukan daftar ulang dengan menyerahkan bukti pendaftaran di sekolah tujuan masing-masing. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal dana ketentuan dinyatakan mengundurkan diri.
Berikut ini jadwal pendaftaran PPDB Malang 2023 SMP Jalur Zonasi:
- Pendaftaran: 12 – 14 Juni 2023 melalui laman http://ppdbkotamalang.id/ selama 24 jam.
- Pengumuman: 16 Juni 2023 pukul 09.00 WIB melalui laman http://ppdbkotamalang.id/ dan sekolah tujuan.
- Daftar Ulang: pukul 16 – 17 Juni 2023 pukul 08.00 – 16.00 WIB melalui laman http://ppdbkotamalang.id/ dan sekolah.
Editor: Yulaika Ramadhani