Menuju konten utama

Link PDF Rincian Formasi CASN PPPK 2023 Provinsi Bali & Jadwal

Rincian formasi CASN PPPK 2023 di Provinsi Bali bisa dilihat melalui link PDF yang diunggah oleh BKPSDM Bali.

Link PDF Rincian Formasi CASN PPPK 2023 Provinsi Bali & Jadwal
Sejumlah tenaga fungsional Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap II mengikuti acara penyerahan surat keputusan di halaman Pendopo Kabupetan Indramayu, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

tirto.id - Rincian formasi CASN PPPK 2023 di Provinsi Bali sudah diumumkan oleh panitia seleksi instansi. Pengumuman tersebut dirilis oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali dalam sebuah link PDF.

Berdasarkan pengumuman BKPSDM Bali, tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membuka lebih dari 2.400 formasi kebutuhan PPPK. Jumlah formasi tersebut akan dialokasikan pada jabatan teknis, kesehatan, dan guru.

Pendaftaran setiap formasi akan dibuka sesuai jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berdasarkan pengumuman jadwal terbaru dari BKN, pendaftaran PPPK tahun ini dimulai pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Rincian Formasi CASN PPPK 2023 Provinsi Bali

Merujuk Keputusan Menteri PANRB Nomor 545 Tahun 2023 yang dirilis BKPSDM Provinsi Bali, ada 2.448 formasi jabatan PPPK yang dibuka oleh Pemrpov Bali.

Total formasi kebutuhan tersebut terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Jumlah kebutuhan tenaga guru adalah yang paling banyak dibutuhkan oleh Pemprov Bali.

Kebutuhan tenaga guru di provinsi tersebut mencapai 1.922 formasi untuk ditempatkan di berbagai wilayah Bali. Berikut ini rincian formasi CASN PPPK 2023 di Provinsi Bali:

  • PPPK Guru: 1.922 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 275 formasi
  • PPPK Tenaga Teknis: 251 formasi.

Perlu diketahui bahwa jabatan PPPK Guru yang dibuka oleh Pemprov Bali merupakan ahli pertama. Ahli pertama sendiri merupakan jabatan di pemerintahan yang biasanya dibuka untuk lulusan sarjana (S1).

Kemudian, untuk formasi CASN PPPK Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan Pemprov Bali akan menduduki jabatan ahli pertama dan ahli muda. Kedua jabatan itu bisa didaftarkan oleh pelamar lulusan S1/Diploma 4 (D4) dan Sarjana Strata 2 (S2).

Jabatan-jabatan yang dibuka dalam PPPK Tenaga Kesehatan Bali 2023 terdiri dari dokter, perawat, teknisi kesehatan, apoteker dan asisten apoteker, hingga administrasi kesehatan.

Sementara itu, untuk PPPK Tenaga Teknis Provinsi Bali akan mengisi jabatan ahli pertama, terampil, penyelia, dan mahir. Jabatan-jabatan itu terbuka bagi pelamar Diploma 3 (D3), S1/D4, hingga S2.

Informasi rincian formasi kebutuhan PPPK di Provinsi Bali 2023 bisa dilihat dengan mengunduh link PDF berikut:

Rincian Formasi CASN PPPK Provinsi Bali 2023 PDF

Syarat Pendaftaran PPPK 2023 Provinsi Bali

Para pelamar yang ingin mendaftar PPPK 2023 di lingkungan Provinsi Bali wajib memenuhi beberapa persyaratan. Syarat pendaftaran PPPK 2023 Provinsi Bali berkaitan dengan latar belakang dan komitmen pelamar.

Berdasarkan dokumen Petunjuk Teknis (Juknis) PPPK 2023, berikut ini persyaratan umum untuk mendaftar PPPK 2023, termasuk PPPK Provinsi Bali:

  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Surat pernyataan pengunduran diri sebagai PPPK yang telah disetujui oleh PPK atau pejabat lain yang ditunjuk yang membidangi kepegawaian paling rendah jabatan pimpinan tinggi pratama;
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPPK 2023

Jadwal terbaru pendaftaran PPPK 2023 dirilis oleh BKN pada Sabtu, 16 September 2023. Berdasarkan jadwal terbaru itu ditetapkan bahwa pendaftaran PPPK 2023 mundur 3 hari dari jadwal semula.

Awalnya, PPPK dijadwalkan berlangsung mulai 17 September 2023. Namun, karena masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK Teknis 2022, maka jadwal pendaftaran PPPK tahun ini mundur menjadi dibuka mulai 20 September 2023.

Dengan demikian, rangkaian tahapan selesi PPPK 2023 lainnya seperti seleksi kompetensi dan masa sanggah ikut mundur.

Merujuk Pengumuman BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, berikut jadwal terbaru tahapan seleksi PPPK 2023:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5-29 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 8 November - 2 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Iswara N Raditya