tirto.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham telah merilis kriteria dan syarat kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024. Adapun jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenkumham digelar pada 19 Oktober, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Setelah pengumuman kelulusan seleksi administrasi beserta masa sanggahnya, kini akan digelar SKD CPNS 2024. Kemenkumham sebagai salah satu instansi yang membuka formasi sudah mengumumkan pelaksanaan ujiannya.
Peserta seleksi CPNS 2024 Kemenkumham wajib memenuhi sejumlah persyaratan dan kriteria kelulusan. Oleh sebab itu, ada baiknya setiap peserta mengetahui bagaimana kisi-kisi materi SKD CPNS yang dijadikan penilaian.
Berikut penjelasan mengenai persyaratan dan kriteria kelulusan, kisi-kisi, jumlah soal, dan tahapan seleksinya.
Syarat dan Kriteria Kelulusan SKD CPNS Kemenkumham 2024
Pelamar CPNS 2024 di lingkungan Kemenkumham wajib memenuhi kriteria tertentu agar bisa lulus SKD. Mereka harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditetapkan penyelenggara berikut.
1. Syarat Kelulusan Kebutuhan Umum dan Khusus Putra/Putri Kalimantan:
- Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 65
- Nilai Tes Intelegensia Umum (TIU) paling kecil 80
- Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP) terkecil 166
- Nilai Kumulatif SKD minimal 286
- TIU paling rendah 60
Kisi-Kisi Materi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024 dan Jumlah Soal
Jumlah soal di dalam pelaksanaan sesi tes SKD CPNS 2024 Kemenkumham dipisahkan sesuai jenis materinya masing-masing. Berikut ini penjelasan mengenai setiap kategori soal, lengkap dengan jumlah yang disajikan untuk ujian.
1. TWK
- Menilai pengetahuan serta kemampuan implementasi peserta dalam nasionalisme, bela negara, integritas, bahasa negara, dan bela negara;
- Berjumlah 30 butir soal;
- Nilai keseluruhan menjadi 150, per soal benar diberikan 5 dan salah atau tidak jawab 0.
- Mengukur pengetahuan serta kemampuan implementasi pelamar dalam kemampuan numerik, verbal, dan figural;
- Berjumlah 35 butir soal;
- Nilai keseluruhan menjadi 175, jawaban benar diberi nilai 5 dan salah atau tidak jawab 0.
- Menilai peserta berdasarkan implementasi jejaring kerja, pelayanan publik, teknologi informasi dan komunikasi, sosial budaya, antiradikalisme, dan profesionalisme;
- Berjumlah 45 butir soal
- Nilai keseluruhan 225, jawaban benar punya nilai berskala angka 1 sampai 5.
Tahapan Seleksi CPNS Kemenkumham 2024
Seleksi administrasi CPNS 2024 sudah dibagikan hasilnya, sementara peserta kini akan mengikuti tes SKD. Tahapan berikutnya berupa pengumuman SKD baru dilaksanakan pada 17 sampai 19 November mendatang.
Anda bisa memantau kelengkapan jadwal dan tahapan seleksinya melalui daftar urutan berikut.
- Pendaftaran: 20 Agustus-6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023: 18-28 September 2024
- Masa Sanggah: 18-20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
- Pengumuman Pasca Sanggah: 21-27 September 2024
- Penarikan Data Final SKD: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Lokasi, dan Waktu SKD: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CAT BKN: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan Lokasi SKB: 20-22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB: 23-25 November 2024
- Penarikan Data Final SKB: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Lokasi, dan Waktu SKB: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB: 9-20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
- *Jadwal di atas bisa berubah sewaktu-waktu dan diinformasikan lebih lanjut oleh penyelenggara.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani