Menuju konten utama

Kominfo Sebut Jumlah Penyelenggara BWA Sudah Terlalu Banyak

Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail mengatakan, saat ini pengelola BWA sudah terlalu banyak sehingga dapat menurunkan kualitas layanan BWA.

Kominfo Sebut Jumlah Penyelenggara BWA Sudah Terlalu Banyak
First Media menjelaskan tidak ada keharusan perusahaan membayar ganti rugi terhadap Astro berdasarkan putusan pengadilan banding Singapura. FOTO/Antaranews

tirto.id - Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kominfo, Ismail mengatakan jumlah pengelola Broadband Wireless Access (BWA) dalam industri telekomunikasi sudah terlalu banyak.

Hal ini menyebabkan berkurangnya pemegang izin pita frekuensi radio 2,3 Ghz, yang dinilai dapat meningkatkan kualitas layanan BWA.

“Jumlah operator dalam industri BWA ini jangan sampai melebihi potensi pertumbuhan pelanggan. Agar sustain layanannya, jumlah operator harus memadai,” ucap Ismail.

Ismail mengatakan, keputusan Kominfo mengakhiri penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz bagi PT First Media, PT Internux, hingga PT Jasinta Telekomindo belum tentu harus diikuti dengan pelelangan dengan segera.

Meskipun jumlah operator yang menggunakan lebih sedikit, hal itu dianggap dapat berdampak baik pada layanan BWA.

Menurutnya, bila terlalu banyak operator yang menjadi penyelenggara BWA maka frekuensi yang tersedia akan menjadi lebih padat.

Konsekuensinya, operator harus membangun Base Transceiver Station (BTS) dengan lebih rapat atau lebih banyak per wilayahnya sehingga biaya investasi yang ditimbulkan semakin besar.

Hal sebaliknya berlaku jika jumlah operator penyelenggara BWA lebih sedikit. Menurutnya, pada kondisi ini terjadi timbal balik antara kedua faktor itu.

“Jumlah operator dalam frekuensi itu berbanding terbalik dengan biaya investasi,” ucap Ismail.

Selain itu, Ismail juga menuturkan bahwa pita radio frekuensi 2,3 Ghz merupakan sumber daya alam yang terbatas. Karena itu, jumlah alokasinya memang sepatutnya dibatasi.

Karena itu ia mengatakan, Menkominfo telah berpesan agar ada konsolidasi antara operator BWA, terutama bila mereka ingin menjaga kualitas layanan frekuensi yang digunakan.

Berdasarkan data per 9 November 2018, terdapat 6 penyelenggara BWA, yaitu PT Berca Hardayaperkasa, PT First Media, PT Indosat Mega Media, PT Internux, PT Jasnita Telekomindo, dan PT Telekomunikasi Indonesia.

Baca juga artikel terkait PENYELENGGARA BWA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Teknologi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Yandri Daniel Damaledo