Menuju konten utama

Ketentuan Sholat Jum'at: Pengertian, Amalan, & Hukumnya dalam Islam

Berikut ini sejumlah ketentuan sholat Jumat, mulai dari pengertian, amalan sunnah, dan hukum pelaksanaannya dalam Islam

Ketentuan Sholat Jum'at: Pengertian, Amalan, & Hukumnya dalam Islam
Umat Islam melakukan ibadah Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/8/2021). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Sholat Jum'at merupakan salat wajib bagi umat Islam laki-laki yang harus dikerjakan secara berjemaah. Lantas, apa saja ketentuan sholat wajib tersebut, mulai dari pengertian, hukum, dan amalan-amalan yang dianjurkan terkait sholat Jumat?

Secara definitif, salat Jum'at adalah salat yang pelaksanaanya sama seperti salat fardu. Namun, pelaksanaannya didahului dengan khotbah Jumat. Setelah khotbah, baru didirikan salat tersebut.

Hukum pelaksanaan salat Jum'at adalah wajib bagi umat Islam laki-laki yang telah mukalaf.

Keadaan mukalaf sendiri adalah suatu kondisi yang menyebabkan seorang muslim dikenai kewajiban untuk menjalankan syariat Islam, seperti salat fardu, puasa, haji, dan sebagainya.

Beberapa kriteria seorang muslim laki-laki tergolong mukalaf dan disyariatkan untuk menunaikan salat Jum'at adalah sudah balig (mencapai masa pubertas), berakal sehat, merdeka, dan bermukim di daerah tempat tinggalnya (bukan dalam perjalanan).

Kewajiban mendirikan salat Jum'at dijelaskan Allah SWT melalui firman-Nya dalam Surah Al-Jumu'ah ayat 9 sebagai berikut:

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,” (QS. Al Jumuah [62]: 11).

Tidak hanya itu, dalam sebuah hadis riwayat Imam Malik, dijelaskan bahwa meninggalkan salat Jumat adalah sebab dicabutnya hidayah bagi seorang muslim.

"Barangsiapa meninggalkan salat Jum’at 3 kali tanpa udzur dan tanpa sebab [yang syar’i] maka Allah akan mengunci mata hatinya," (H.R. Malik).

Sementara itu, pelaksanaan salat Jum'at tidak wajib bagi kaum hawa. Akan tetapi, bila ada seorang muslim perempuan yang ikut mendirikan salat Jum'at, para ulama berpendapat jika salatnya sah dan tidak ada kewajiban mendirikan salat Zuhur.

Tidak wajibnya salat Jumat bagi wanita dijelaskan dalam sebuah hadis dari Thariq bin Syihab RA bahwa Rasulullah SAW bersabda berikut:

“Salat Jum'at itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali [tidak diwajibkan] atas 4 orang: [1] budak, [2] wanita, [3] anak kecil, dan [4] orang sakit,” (HR Abu Daud).

Amalan Sunnah Sebelum Sholat Jum'at

Terdapat berbagai amalan sunah yang sebaiknya dilakukan oleh umat Islam laki-laki sebelum mendirikan salat Jumat.

Dikutip dari buku Fikih terbitan Kemenag (2014: 80-81), berikut ini beberapa amalan sunah yang sebaiknya dikerjakan:

1. Mandi Jum'at

Mandi Jum'at merupakan salah satu amalan yang hukumnya sunah dan dianjurkan untuk dilaksanakan sebelum berangkat salat Jum'at.

Dalam sebuah hadis dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah SAW: “Barangsiapa yang mendatangi shalat Jum'at baik laki-laki maupun wanita maka hendaklah mandi,” (H.R. Bukhari).

2. Membersihkan gigi.

3. Memotong kuku, menggunting kumis, menyisir rambut.

4. Membersihkan kepala.

5. Memakai pakaian yang baik dan bersih, diutamakan yang berwarna putih

6. Memakai wangi-wangian.

7. Bersegera datang ke masjid sebelum khatib naik mimbar.

8. Salat sunah tahiyatul masjid (penghormatan kepada pemilik masjid, yakni Allah SWT) sebelum duduk di dalam masjid.

9. Melakukan berbagai amalan seperti membaca Al-Qur’an, memperbanyak zikir, doa, dan membaca salawat kepada Nabi Muhammad SAW.

10. Mendengarkan khotbah.

Baca juga artikel terkait HUKUM SHOLAT JUMAT atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Abdul Hadi