Menuju konten utama

Karena Sistem Zonasi, Syarat Masuk PTN Perlu Dievaluasi

Penerapan sistem zonasi oleh Kemendikbud perlu dikesinambungkan dengan model tes perguruan tinggi negeri (PTN).

Karena Sistem Zonasi, Syarat Masuk PTN Perlu Dievaluasi
Ilustrasi Ujian Masuk Perguruan tinggi. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) semakin mantap menggenjot pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satunya dengan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan ketentuan jarak atau zona.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersikukuh dengan zonasi, terminologi sekolah favorit dapat segera hilang dari persepsi masyarakat. Sebab, kata dia, lambat laun semua sekolah akan dibuat sama baiknya dan sama favoritnya.

Namun kenyataannya, pada proses PPDB di Depok misalnya, favoritisme sekolah masih tampak pada persepsi orangtua murid. Itu pula yang menyebabkan orangtua murid saling beradu cepat mendaftarkan anak-anaknya, hingga antrean panjang tak terelakkan.

Penulis buku Pendidikan Karakter, Strategi Mendidik Anak di Jaman Global, Doni Koesoema menilai, persepsi orangtua yang menginginkan anaknya bersekolah di sekolah favorit, terkait juga dengan upaya melangkah ke jenjang pendidikan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

"Itu bisa dipastikan, karena SNMPTN jalur tanpa tes. Kalau kuota SNMPTN dihilangkan, orangtua tidak akan rebutan sekolah favorit. Tetapi akan masuk sekolah yang baik kualitasnya," kata Doni saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (25/6/2019).

Pernyataan Doni tentu beralasan. Dilansir dari laman resmi SNMPTN, memang ada ketentuan pemeringkatan yang berdasarkan ketentuan akreditasi sekolah. Kemenristekdikti membaginya menjadi tiga: Akreditasi A mendapatkan porsi kuota 40 persen terbaik di sekolahnya, Akreditasi B mendapatkan 25 persen terbaik di sekolahnya, sedangkan Akreditasi C dan lainnya mendapatkan 5 terbaik di sekolahnya.

Dengan penerapan sistem zonasi oleh Kemendikbud, kata Doni, model tes perguruan tinggi negeri (PTN) perlu menerapkan sistem yang berkesinambungkan.

"Baiknya terbesar adalah jalur tes dan jalur prestasi hanya 5 persen saja. Saat ini, kuota SNMPTN masih tinggi, yaitu 20 persen siswa di sekolah akreditasi A," ujar dia.

Pengamat Pendidikan sekaligus anggota Badan Akreditasi Nasional (BAN) Itje Chodidjah mengatakan hal senada. Menurut dia, Kemeristekdikti perlu menyesuaikan sehingga tidak ikut melestarikan peningkatan kesenjangan sosial melalui sistem penerimaan peserta didik.

"Industri 4.0 akan banyak menuntut kompetensi perorangan yang sejatinya bukan katrolan sekolah favorit atau perguruan tinggi negeri saja," ujar dia saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (25/6/2019).

Sementara itu, Muhadjir Effendy berharap kuota penerimaan yang ada dalam SNMPTN dihapuskan. Tujuannya, peserta didik dapat bersaing dengan kompetensi yang dimiliki masing-masing individu.

"Tidak usah melihat dari mana dia berasal sekolahnya, karena itu lebih adil," kata Muhadjir, di Jakarta, Selasa.

SNMPTN Akan Dievaluasi

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir masih percaya penerapan skema akreditasi sekolah sebagai rujukan menjaring anak-anak masuk PTN melalui jalur penerimaan SNMPTN.

"Ke depan ada klaster yang belum baik, kami akan perbaiki. Akreditasi kami akan percaya, makin tinggi berarti kualitas dia makin baik," ujarnya di Jakarta Pusat, Selasa.

Namun begitu, Nasir mengaku akan mengevaluasi proses penerimaan calon mahasiswa dalam SNMPTN setelah melihat penerapan zonasi yang dilakukan Kemendikbud.

Menurut Nasir, kuota SNMPTN yang saat ini 20 persen bisa saja nantinya diturunkan menjadi 10 persen dan 10 persennya bisa dialihkan ke jalur SBMPTN.

"Saya tetap akan memfilter pada calon mahasiswa yang berkualitas, kalau di sekolah itu tidak berkualitas, kuotanya akan turun," ujar dia.

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Ismunandar mengatakan, institusinya segera bertemu dengan Kemendikbud untuk membahas persoalan ini.

"Tapi pastikan itu [hasil evaluasi] untuk tahun depan. Kalau sekarang sudah lewat. SNMPTN hasilnya sudah diumumkan," ujar dia.

Lebih lanjut, Ismunandar mengatakan, dirinya mendukung penerapan sistem zonasi Kemendikbud. Sebab, hal tersebut baik untuk pemerataan pendidikan di Indonesia. Namun demikian, ia juga mengakui daya tampung perguruan tinggi baik negeri dan swasta belum optimal.

"Kursi perguruang tinggi terbatas, apalagi yang PTN. Kalau kita nanti sudah mempunyai daya tampung perguruan tinggi yang besar akan memungkinkan," ujarnya.

Ia melanjutkan, "lulusan siswa SMA kita setahun itu sekitar 3 jutaan. Daya tampung PTN dan PTS, total sekitar 2 jutaan per tahun. Daya tampung PTN sekitar 400 ribuan."

Baca juga artikel terkait PPDB 2019 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz