Menuju konten utama

Kajari Konawe Ditangkap, Kini Diperiksa Kejagung

Penangkapan Kajari Konawe itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.

Kajari Konawe Ditangkap, Kini Diperiksa Kejagung
Gedung Kejaksaan Agung. foto/ANTARA
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal. Penangkapan Kajari Konawe itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.

“Tim Pam SDO Kejati Sultra telah mengamankan 1 orang Kajari di wilayah Sultra, atas dugaan melakukan perbuatan tercela atau penyalahgunaan wewenang melanggar disiplin pegawai dan kode etik Jaksa,” kata Kepala Kajati Sultra, Sugeng Riyanta, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/10/2026).

Sugeng mengatakan tindak lanjut dari pendalaman perbuatan Fachrizal dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.

“Saat ini yang bersangkutan telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutur dia.

Sugeng mengatakan dirinya belum bisa menjelaskan lebih detail ihwal bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Fachrizal. Sebab, pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan hingga saat ini.

Apabila terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan Fachrizal, maka sanksi internal akan dijatuhkan kepadanya. Penjatuhan sanksi ditentukan berdasarkan seberapa berat pelanggaran yang dilakukan dia.

“Terkait ini, sedang didalami oleh Kejaksaan Agung, nanti di sana yang memutuskan,” ucap Sugeng.

Fachrizal diciduk PAM SDO pada Senin (5/10/2026) pagi. Untuk posisi Kajari Konawe sendiri, Sugeng mengatakan saat ini telah ditunjuk Plh atas nama Hijran Syafar.

Setelah itu, kata dia, akan ada penunjukan pergantian posisi Kajari Konawe yang ditentukan oleh Kejaksaan Agung. Namun, dia memastikan tugas pelayanan di Kejari Konawe tetap berjalan.

"Masih menunggu keputusan Kejagung dan untuk pelaksanaan tugas sehari-hari telah ditunjuk Pelaksana Harian/Plh Kajari, yaitu Saudara Hijran Syafar," ungkap Sugeng.

Baca juga artikel terkait KEJAKSAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama