Menuju konten utama

KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 1.333 Personel Keamanan Selama Nataru

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyiapkan sebanyak 1.333 personel gabungan untuk melakukan pengamanan selama momen hari raya natal 2019 dan tahun baru 2020 (Nataru).

KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 1.333 Personel Keamanan Selama Nataru
Dirut PT KAI Edi Sukmoro (kiri) mencoba mengayuh sepeda pengisi daya baterai ponsel (gowes charger), saat melakukan inspeksi persiapan angkutan Natal dan Tahun Baru 2019, di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (10/12/2019). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww.

tirto.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyiapkan sebanyak 1.333 personel gabungan untuk melakukan pengamanan selama momen hari raya natal 2019 dan tahun baru 2020 (Nataru).

Kepala PT KAI Daop 1 Jakarta Dadan Rudiansyah menuturkan sejumlah personel itu terdiri dari 1.069 internal dan tambahan 264 dari TNI-Polri. Selain personel, lanjutnya, KAI juga menyiapkan anjing pelacak.

"Penggunaan tim anjing pelacak juga akan diadakan untuk pengamanan di stasiun. Maupun secara mobile melakukan patroli di jalur kereta dan obyek-obyek penting lainnya," kata Dadan kepada wartawan, Rabu (18/12/2019).

PT KAI mencatat sedikitnya terdapat 237 titik rawan, termasuk perlintasan liar di sepanjang jalur kereta api di wilayah Daop 1 Jakarta. Untuk itu, KAI Daop 1 Jakarta bakal menyiapkan alat material untuk siaga di sejumlah lokasi titik rawan bencana, seperti longsor.

Tak ketinggalan, KAI juga menyiapkan petugas ekstra seperti Petugas Penilik Jalan (PPJ), Petugas Jaga Lintas (PJL), dan petugas posko daerah rawan di sepanjang lintas kereta api. Nanti, mereka bertugas memantau peristiwa luar biasa (PLH) yang menghambat perjalanan kereta api.

"Sebanyak 179 petugas ekstra disiagakan dengan rincian 39 personel PPJ Ekstra, 121 personel PJL Ekstra, dan 19 personel posko daerah rawan," terang Dadan.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi peraturan dan rambudi pelintasan sebidang. Hal itu sesuai dengan UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam peraturan tersebut, menyebutkan perjalanan kereta api mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya.

"Dengan kerja sama yang baik dan saling mendukung antara PT KAI dan masyarakat, perjalanan kereta api yang aman, lancar, terkendali dan zero accident pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru dapat terwujud," tuturnya.

Baca juga artikel terkait PT KAI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Ringkang Gumiwang