Menuju konten utama

Jokowi Masih Kalkulasi Saran Menaikkan Iuran BPJS

Presiden menilai saran menaikkan iuran BPJS yang disampaikan IDI baik. Namun, pemerintah butuh waktu memperhitungkannya.

Jokowi Masih Kalkulasi Saran Menaikkan Iuran BPJS
Petugas kader JKN-KIS menjelaskan cara membayar iuran BPJS Kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan di kawasan pesisir di Kelurahan Lapulu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (13/8/2018). ANTARA FOTO/Jojon

tirto.id -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah masih mengkalkulasi usul kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diusulkan Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Ya semuanya masih dikalkulasi, semuanya," kata Jokowi usai acara Peresmian Pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) Tahun 2018 di Balai Kartini Kuningan, Jakarta, Selasa (29/9/2018) seperti diberitakan Antara.

Sebelumnya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kepada Presiden Jokowi melakukan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan agar defisit keuangan yang dialami pelaksana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut bisa segera diatasi.

Menurut Presiden, saran dari IDI memang baik namun pemerintah harus terlebih dahulu memperhitungkan.

"Saran dari IDI baik, tapi apapun harus dihitung. Pokoknya dihitung. Kalau memungkinkan kenapa tidak. Tapi masih dihitung," katanya.

Ketua PB IDI Ilham Oetama Marsis sebelumnya mengatakan menaikkan iuran merupakan jalan keluar terbaik untuk mengatasi krisis keuangan yang dialami BPJS Kesehatan.

IDI menilai setoran, khususnya bagi peserta dari golongan tertentu atau penerima bantuan iuran, besarannya cenderung kurang sebab setoran mereka hampir sama dengan golongan masyarakat kurang mampu.

IDI sekaligus meminta kepada presiden terkait transparansi atas jalannya program tersebut.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2018 menunjukkan kinerja BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit lebih dari Rp10 triliun.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN

tirto.id - Ekonomi
Sumber: antara
Editor: Muhammad Akbar Wijaya