Menuju konten utama

Jalur Pendakian Gunung Rinjani Belum Dibuka Sebab Ada di Zona Merah

Pembukaan jalur pendakian Gunung Rinjani masih menunggu perkembangan pandemi virus corona di daerah sekitarnya. Saat ini, tiga kabupaten di sekitar Gunung Rinjani masih berstatus zona merah.

Jalur Pendakian Gunung Rinjani Belum Dibuka Sebab Ada di Zona Merah
Gunung Rinjani. FOTO/iStock

tirto.id - Pembukaan jalur pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan tergantung pada perkembangan kondisi pandemi COVID-19 di kawasan itu.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Dedy Asriady mengatakan hal ini ketika menjelaskan perihal rencana pembukaan jalur pendakian di gunung tersebut.

Dedy menjelaskan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo telah mengumumkan beberapa kawasan pariwisata akan dibuka secara bertahap.

Pembukaan itu menjadi bagian dari dimulainya aktivitas wisata berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko COVID-19 paling ringan.

Salah satu syarat kawasan pariwisata alam yang diizinkan untuk dibuka kembali adalah berada di kabupaten/kota dalam zona hijau atau zona kuning. Untuk zona lain akan diatur sesuai dengan kesiapan daerah dan pengelola kawasan.

"Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) berada di 3 kabupaten di Pulau Lombok. Ketiga kabupaten itu masih zona merah COVID-19," kata Dedy pada Senin (29/6/2020), seperti dilansir Antara.

Dedy mengakui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mengizinkan pembukaan aktivitas wisata di 29 taman nasional dan taman wisata alam di seluruh Indonesia untuk tahap pertama. Termasuk di dalamnya adalah TNGR dan Taman Nasional Gunung Tambora, di Sumbawa.

Namun, kata dia, tahap pertama pembukaan kawasan wisata masih terbatas pada destinasi wisata nonpendakian yang berada di dalam taman nasional.

Ada tujuh destinasi wisata di TNGR yang diizinkan buka kembali, yakni air terjun Otak Kokoq, air terjun Jeruk Manis, Sebau, Mangku Sakti, Telaga Biru, Gunung Kukus, dan Bukit Telaga.

Izin diberikan karena kunjungan ke destinasi nonpendakian tersebut bisa dilakukan dalam satu hari perjalanan dan tidak menginap, sehingga penerapan protokol kesehatan COVID-19 lebih mungkin dilakukan.

Berbeda dengan wisata pendakian ke atas gunung yang membutuhkan waktu berhari-hari dan harus menginap, sehingga dikhawatirkan memunculkan klaster baru penyebaran virus corona.

Menurut Dedy, jika tahap awal pembukaan dirasa aman dan tidak terjadi kluster baru bisa menjadi informasi positif bahwa berwisata di Gunung Rinjani aman.

"Jadi yang kami buka untuk tahap pertama adalah yang syaratnya satu hari perjalanan dan tidak menginap. Kalau wisata pendakian menunggu daerah zona kuning atau hijau dulu. Tapi kami sudah usulkan agar wisata pendakian dibuka pada tahap kedua," ujarnya.

Mengenai waktu pembukaan, kata Dedy, tergantung dari kondisi resiko daerah terhadap pandemi COVID-19. Selain itu, tergantung surat edaran bupati dan gubernur NTB. BTNGR selaku pengelola kawasan taman nasional juga sudah menyiapkan protokol kesehatan COVID-19.

Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi, edukasi dan simulasi, khususnya kepada masyarakat lingkar Gunung Rinjani. Kegiatan tersebut dilakukan sejak 27 Juni hingga 6 Juli 2020.

"Nanti pengumuman dan pembukaan destinasi wisata rencananya pada 7 Juli. Kita berdoa dan berusaha bersama mudahan sampai tanggal 6 Juli nanti, tiga kabupaten wilayah Rinjani sudah posisi hijau dan keluar dari zona merah COVID-19," dia menambahkan.

Baca juga artikel terkait GUNUNG

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Addi M Idhom