Menuju konten utama

Indonesia Bukan Negeri Ramah Pengungsi, Benarkah?

Setelah seminggu terkatung-katung di pingir pantai perairan Aceh, akhirnya Imigran Srilanka boleh turun ke daratan. Sebuah jajak pendapat yang dilansir Amnesty International, Indonesia negeri yang tidak toleran terhadap pengungsi. Benarkah? Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencanangkan 20 Juni sebagai Hari Pengungsi Dunia.

Indonesia Bukan Negeri Ramah Pengungsi, Benarkah?
undefined

tirto.id - Baru-baru ini, sebanyak 44 imigran asal Sri Langka mendamparkan diri di perairan Aceh, dengan menggunakan kapal berbendera India. Kehadiran mereka di wilayah territorial Indonesia melanggar peraturan dan perundang undangan yang berlaku. Mereka pun diarahkan kembali ke negara asalnya.

Setelah diberikan perbekalan, mereka pun diminta untuk hengkang. Namun mereka kembali dengan alasan kapal rusak dan meminta perbekalan yang lebih banyak lagi.

Tujuan imigran gelap tersebut bukanlah ke Aceh, melainkan Australia, tapi dengan alasan kerusakan kapal mereka terdampar ke perairan Aceh.

Mereka tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah dan tidak pernah memberitahukan kedatangan mereka ke wilayah perairan Indonesia.

Setelah seminggu terkatung-katung di pingir pantai perairan Aceh, akhirnya Imigran Srilanka boleh turun ke daratan. Hal itu dilakukan untuk mempermudah teknisi memperbaiki kapal yang mereka tumpangi. Setelah selesai diperbaiki, direncanakan para imigran kembali diarahkan ke tengah laut.

Sebuah jajak pendapat yang dilansir Amnesty International, Indonesia negeri yang tidak toleran terhadap pengungsi. Apakah sepintas penanganan imigran Srilanka baru-baru ini bisa membuktikan itu?

Menurut Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, jumlah imigran di Indonesia, hingga Maret 2015, telah mendekati angka 12 ribu jiwa. Mereka sedang menunggu, baik sedang diverifikasi, maupun sedang menunggu masa penempatan atau resettlement ke negara ketiga.

Dalam satu kasus, jauh sebelum batas waktu bagi pengungsi Rohingya gelombang 2015 yang ditampung di Aceh berakhir, pemerintah Indonesia memastikan bahwa mereka diizinkan untuk tinggal sementara lebih lama.

Sampai dengan akhir Januari 2016, sebanyak 7,616 pencari suaka terdaftar di UNHCR Jakarta secara kumulatif dari Afghanistan (50%), Somalia (10%) dan Myanmar (5%). Sementara sejumlah 6,063 pengungsi terdaftar di UNHCR Jakarta dari Afghanistan (49%), Myanmar (11%), dan Somalia (8%).

Terlepas dari itu semua, Konflik dan penindasan memicu jutaan orang pergi dari negara asal. Ribuan tewas dalam upaya mencapai negara tujuan, sementara mereka yang selamat menghadapi sentimen antipengungsi dan pembatasan suaka.

Jumlah orang yang harus mengungsi di dunia telah mencapai 14,38 juta jiwa pada 2014. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencanangkan 20 Juni sebagai Hari Pengungsi Dunia.

Foto : Antara & Teks : TF Subarkah

Baca juga artikel terkait FOTO - RAGA atau tulisan lainnya

tirto.id - Humaniora
Editor: Taufik Subarkah