Menuju konten utama

Waktu Buka dan Imsak Kota Semarang dan Kab. Nganjuk Hari Ini, Senin, 20 Mei 2019

Jadwal imsakiyah dan waktu berbuka puasa di Kota Semarang dan Kab. Nganjuk pada puasa 15 Ramadan 1440H atau hari ini Senin, 20 Mei 2019 dapat dicek di Tirto.id. Selain itu, Tirto.id menginformasikan tempat ngabuburit favorit di Kota Semarang dan Kab. Nganjuk berikut dengan menu buka dan sahur di dua kota tersebut.

Waktu Buka dan Imsak Kota Semarang dan Kab. Nganjuk Hari Ini, Senin, 20 Mei 2019
Cek jadwal berbuka dan imsakiyah di Kota Semarang dan Kab. Nganjuk puasa 15 Ramadan 1440H.

tirto.id - Ibadah puasa ke-15 umat muslim di Kota Semarang dan Kab. Nganjuk pada hari ini Senin, 20 Mei 2019 bertepatan dengan 15 Ramadan 1440H.

Warga muslim dan musafir Kota Semarang sembari menunggu waktu buka atau sahur dapat mengunjungi lokasi favorit di Kota Semarang. Salah satu tempat yang asyik di Kota Semarang antara lain Taman Menteri Supeno, Kota Lama, Tugu Muda, Simpang Lima.

Makanan dan minuman seperti Bandeng presto, Gudeg Koyor, Lumpia Semarang, Mie Tite, Nasi Gandul, Nasi Pindang, Petis Kangkung, Sate Sapi Ungaran, Sego Ayam (Nasi Ayam), Sego Goreng Babat Semarang, Soto Daging Sapi, Soto Semarang, Swiekee Kuah, Tahu Gimbal, Kupat tahu, Tahu petis, Tahu Pong, Tahu Telur menjadi beberapa menu bebuka maupun sahur di Kota Semarang.

Saat adzan berkumandang, warga muslim atau para musafir yang sedang di Kota Semarang dapat melakukan ibadah sholat subuh di Masjid Agung Jawa Tengah, Masjid Baiturrahman, Masjid Agung Semarang.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal buka-imsak untuk Kota Semarang:



Sementara untuk Kab. Nganjuk, umat muslim di kota ini dapat ngabuburit di The Legend Waterpark Kertosono. Makanan atau minuman seperti Nasi Becek, Tepo Mbah, Dumbleg, Kerupuk Upil, Onde-onde, Nasi Pecel, Nasi Tumpang, Kerupuk Pecel menjadi salah satu menu khas di Kab. Nganjuk, yang dapat jadi pilihan kuliner saat berbuka maupun santap sahur.

Umat muslim Kab. Nganjuk, umumnya menunaikan ibadah salat subuh, zuhur, asar, magrib, termasuk isya berlanjut tarawih, di Masjid Kyai Ageng Ngaliman, Masjid MIFTAHUL ISLAM, Masjid MIFTAHUL ISLAM.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal buka-imsak untuk Kab. Nganjuk:



Selain mengetahui waktu imsak, perlu kiranya umat muslim memahami keutamaan sholat tarawih. Menurut kitab Durratun Nasihin keutamaan shalat tarawih di bulan Ramadhan seperti diriwayatkan Ali bin Abi Thalib ra. Bahwasannya Rasulullah SAW pernah ditanya seseorang mengenai fadhilah (keutamaan) sholat tarawih di bulan Ramadhan, maka beliau berkata “(fadhilah tarawih) di malam hari, maka beliau berkata “(fadhilah tarawih) di malam Ramadan ke-15 adalah memintakan ampun untuknya semua malaikat pemikul ‘arasy dan kursi..

Sebagai pelengkap ibadah Ramadan, berikut tausiah harian yang dikutip dari situs Nahdatul Ulama (NU).

Salah satu hal yang tak layak dilakukan di bulan Ramadan adalah mengonsumsi infotainment atau bergosip atau gibah, apalagi sampai berlebihan. Lantas bagaimana status puasa seseorang bila ia melakukan gibah atau menggosipi orang lain?

Dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Imam Nawawi menyebutkan:

“Jika seorang yang berpuasa melakukan gibah, maka ia telah bermaksiat, dan tidak batal puasanya menurut pandangan kami. Dan Imam Malik, Abu Hanifah, Ahmad, semua ulama berpendapat seperti ini kecuali imam al-Auza’i. Beliau mengatakan: ‘batal puasanya karena gibah dan wajib mengqadanya.’”

Pendapat al-Auza’i bahwa orang yang melakukan gibah itu batal berdasarkan pada empat hadis sahih dan menjadikan keempatnya sebagai hujjah.

Tapi kemudian para ulama, seperti dikemukakan Imam Nawawi, mengomentari pendapat al-Auza’i itu:

“Sahabat kami (ulama mazhab Syafii) menjawab [penafsiran al-Auza’i atas] hadis-hadis tersebut. [...] bahwa yang dimaksud sesungguhnya kesempurnaan puasa dan keutamaan yang dituntut dapat diperoleh dengan menjaga puasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan yang buruk, bukan bahwa puasa batal dengannya. [...] Imam Mawardi, Al-Mutawalli, dan yang lainnya telah menjawab bahwa yang dimaksud batal adalah batal pahalanya, bukan puasanya.”

Jadi, menurut sebagian besar ulama mazhab Syafii, gibah atau mengonsumsi infotainment ketika berpuasa tidak membatalkan puasa, namun membatalkan pahala puasa.

Penulis: Amien Nurhakim

Sumber: NU Online http://www.nu.or.id/post/read/90646/konsumsi-infotainment-di-bulan-ramadhan


Baca juga artikel terkait JADWAL SHOLAT atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Agung DH