Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Video Orang Tua AG Minta Pihak David Cabut Laporan

Foto thumbnail dalam video adalah momen ketika Risma bersujud di depan perwakilan IDI Surabaya sewaktu audiensi di Balai Kota Surabaya tahun 2020.

Hoaks Video Orang Tua AG Minta Pihak David Cabut Laporan
Header Periksa Fakta Orangtua Agnes. tirto.id/Alfia

tirto.id - Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo—Mario Dandy Satrio (20) terhadap David Ozora (17), putra dari kader GP Ansor, telah digelar Jumat lalu (10/3/2023) di perumahan Green Permata, Jakarta Selatan.

Kasus itu juga melibatkan pacar Mario sekaligus mantan pacar David yakni AG (15) yang berstatus sebagai pelaku anak.

Sebelum reka adegan itu terselenggara, narasi mengenai orang tua AG mengemis minta maaf dan meminta pihak David mencabut laporan beredar di media sosial Facebook lewat unggahan akun Facebook bernama "Doa Ibu" (tautan).

Akun itu menyebarkan video dengan thumbnail yang seolah meyakinkan yakni foto dua orang tengah bersimpuh di kaki seorang pria dengan keterangan tertulis berbunyi "Breaking News.!! Ngemis-Ngemis Minta Cabut Pelaporan A.G. Panik.. Ayah & Ibu Agnes Nekat Begini."

Sementara isi videonya memperlihatkan beberapa footage, termasuk rekaman David saat sedang dirawat di rumah sakit. Lalu di menit 2:13, sang narator dalam video menyatakan bahwa ayah David, Jonathan Latumahina tampaknya masih marah besar atas perlakuan sadis Mario Dandy kepada putranya yang dipukul hingga sekarat. Pernyataan itu dikatakan bersumber dari berita Populis.

Semenjak diunggah pada 8 Maret 2023, postingan dari akun Facebook "Doa Ibu" ini telah mendapat 6.100 reaksi dan 1.100 komentar per Senin (13/3/2023). Adapun videonya sudah diputar sebanyak 628 ribu kali.

Namun, bagaimana faktanya?

Penelusuran Fakta

Usai menyaksikan video berdurasi 10 menit 18 detik tersebut, Tim riset Tirto tak menjumpai keterangan yang menyampaikan bahwa orang tua AG mengemis minta maaf dan meminta pihak David mencabut laporan. Pun ketika memasukkan kata kunci itu ke mesin pencarian Google, Tirto juga tidak menjumpai sumber kredibel yang membuktikan kebenarannya.

Sementara terkait berita Populis yang dikutip dalam video, ketika Tirto melakukan penelusuran Google dengan kata kunci seperti ucapan narator, kami menemukan bahwa artikel yang dimaksud adalah artikel Populis berjudul "Pesan Tegas Dari Rumah Sakit, Omongan Ayah David Bisa Bikin Dengkul Agnes Gracia Bergetar Hebat, Siap-siap ya Nes Bakal Ada Kejutan Lagi!."

Namun, alih-alih berisi klaim yang beredar, artikel Populis yang tayang 7 Maret 2023 tersebut hanya melaporkan bahwa ayah David telah mengantongi sejumlah bukti yang menunjukkan keterlibatan AG dalam penganiayaan. Pihak David pun disebut tidak akan mau berdamai dan tetap menempuh jalur hukum.

Kemudian, untuk memastikan konteks dan sumber foto dalam thumbnail, tim riset Tirto memasukkan gambar tersebut ke alat telusur Yandex. Nyatanya, thumbnail yang digunakan sama sekali tak berkaitan dengan kasus Mario dan Dandy, melainkan merupakan momen ketika mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersujud di depan dokter bernama dr Sudarsono.

Video aslinya diunggah Tribun News pada 30 Juni 2020 di kanal YouTube miliknya. Judul videonya yaitu “Cerita di Balik Viralnya Wali Kota Risma Hingga Sujud di Hadapan IDI, Ini Penjelasan dr Sudarsono.”

Menurut laporan Tirto, dalam kasus penganiayaan ini, AG dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan/atau Pasal 355 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP lebih subsider Pasal 353 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 56 KUHP lebih lebih subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Infografik Periksa Fakta Orangtua Agnes

Infografik Periksa Fakta Orangtua Agnes. tirto.id/Alfia

Sumber:

Populis

Tribun News

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - Hukum
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Farida Susanty