tirto.id - Pengumuman PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Samarinda tahun 2023 untuk jenjang SMA/SMK jalur afirmasi, zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua akan disiarkan pada Jumat, 16 Juni 2023.
Pendaftar bisa melakukan cek pengumuman PPDB Samarinda tahun 2023 secara online dengan mengunjungi link https://cabdinsamarinda.siap-ppdb.com/.
Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang ke satuan pendidikan atau sekolah yang dituju pada 27 – 30 Juni 2023 pukul 08.00 – 12.00 WITA.
Apabila sudah mendaftar ulang, peserta didik resmi terdaftar menjadi siswa baru, dan akan menjalani hari pertama masuk sekolah pada 10 Juli 2023.
Apabila calon peserta didik yang dinyatakan diterima tidak melakukan daftar ulang maka dinyatakan gugur. Tidak ada proses pencabutan berkas pendaftaran setelah pengumuman.
Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah diterima untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
Tata Cara Cek Pengumuman PPDB Samarinda 2023 SMA/SMK
Apabila semua pilihan sekolah tidak ada yang menerima maka sistem secara otomatis akan mengeluarkan calon peserta, dan tidak perlu melakukan pencabutan berkas.
Pengumuman hasil akhir terdapat pada situs resmi PPDB dalam jaringan (daring/online) Kota Samarinda sesuai dengan jadwal.
Maka dari itu, untuk cek pengumuman PPDB Samarinda 2023 SMA/SMK, peserta cukup kunjungi laman https://cabdinsamarinda.siap-ppdb.com/ pada Jumat, 16 Juni 2023 pukul 08.00 WITA.
Jadwal dan Tahapan PPDB Samarinda 2023 SMA/SMK
Berikut ini adalah jadwal dan tahapan PPDB Samarinda 2023 untuk jenjang SMA/SMK melansir laman resminya:
12 - 14 Juni 2023: Pendaftaran online pada pukul 08:00 - 12:00 WITA khusus Senin – Kamis; dan khusus hari Jumat: 08.00 - 11.00 WITA; lalu Veriflkasi Data : 08.00 - 16.00 WITA.
16 Juni 2023: Pengumuman online pada pukul 08.00 WITA
27 – 30 Juni 2023: Daftar ulang ke satuan pendidikan pada pukul 08.00 – 12.00 WITA
10 Juli 2023: Hari pertama masuk sekolah pukul 08.00 – 16.00 WITA
10 – 12 Juli 2023: Pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolan di satuan pendidikan pada pukul 08.00 – 16.00 WITA
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra