Menuju konten utama
PPDB Jakarta 2022

Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA Mulai 30 Mei

Cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMA yang akan dimulai pada 30 Mei 2022. 

Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA Mulai 30 Mei
Calon siswa menunjukkan halaman situs pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online saat pendaftaran PPDB di SMKN 3 Kota Jambi, Jambi, Jumat (2/7/2021). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.

tirto.id - Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK telah dibuka mulai hari ini, Selasa 17 Mei 2022 dan akan berlangsung hingga 14 Juni 2022.

Tahapan Pra-Pendaftaran ini ditujukan untuk calon siswa dari luar DKI Jakarta, atau sekolah asing, atau yang lulus pada tahun sebelumnya.

Dalam PPDB SMA Jakarta 2022, pendaftar jalur PTO juga tak harus menjalani Pra-Pendaftaran. Mereka bisa langsung melakukan Pengajuan Akun pada 13-28 Juni 2022.

Sementara itu, jadwal pengajuan akun untuk 3 jenjang ini akan dilakukan pada waktu yang berbeda-beda.

Pengajuan akun PPDB Jakarta untuk jenjang SMA dan SMK, akan dilakukan mulai 30 Mei 2022. Ketentuan untuk keduanya juga berbeda-beda.

Untuk jenjang SMA, tahap Pra-Pendaftaran dan Pengajuan Akun berlaku bagi pendaftar jalur Afirmasi, Prestasi, dan Zonasi.

Pra-Pendaftaran dan Pengajuan Akun dilakukan secara online, tapi melalui situs web berbeda. Situs untuk Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 adalah sidanira.jakarta.go.id.

Kemudian, calon peserta bisa melakukan Pengajuan Akun di situs pendaftaran PPDB Jakarta 2022, yakni ppdb.jakarta.go.id.

Ketentuan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022

Ketentuan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMP, SMA, serta SMK, secara umum sama. Perbedaan hanya terletak pada dokumen persyaratan yang harus diunggah saat melakukan Pra-Pendaftaran PPDB.

Berikut ketentuan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMP, SMA, SMK sebagaimana diatur dalam SK Kepala Disdik DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022.

1. Ketentuan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022

a. Jadwal Prapendaftaran: 17 Mei - 14 Juni 2022

b. Kategori peserta PPDB SMA, SMK, SMP yang wajib melaksanakan Pra-Pendaftaran ialah sebagai berikut:

- Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga), tetapi bersekolah di luar wilayah DKI Jakarta.

- Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga) lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), dan tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju serta dinyatakan lewat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup, yang ditandatangani Orang Tua/Wali.

- Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga) tetapi bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek.

c. Peserta sesuai kategori di atas tidak bisa ikut PPDB Jakarta 2022 jika belum melakukan proses Pra-Pendaftaran.

d. Layanan Prapendaftaran PPDB dilaksanakan selama 24 jam setiap hari.

e. Jadwal prapendaftaran dan Verifikasi sesuai tempat dan jadwal yang ditetapkan.

f. Proses prapendaftaran pada Senin - Jumat (24 Jam). Khusus pada 14 Juni 2022 prapendaftaran ditutup pada pukul 12.00 WIB. Hari Sabtu, Minggu, dan hari Libur Nasional tidak ada pelayanan.

2. Dokumen Persyaratan Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022

a. Dokumen untuk Pra-Pendaftaran PPDB SMP (diunggah online):

Kartu Keluarga;

- Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2, kelas 5 semester 1 dan semester 2, dan kelas 6 semester 1 SD/ SDLB/ MI, Paket A atau Surat

- Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS);

- Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;

- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;

- Sertifikat prestasi akademik;

- Sertifikat prestasi non-akademik;

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

b. Dokumen untuk Pra-Pendaftaran PPDB SMA (diunggah online):

- Kartu Keluarga;

- Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/ MTs, Paket B atau SKYBS;

- Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;

- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;

- Sertifikat prestasi akademik;

- Sertifikat prestasi non-akademik;

- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS, jika peserta pernah menjadi pengurus OSIS;

- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler, jika calon siswa (peserta) pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler;

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

c. Dokumen untuk Pra-Pendaftaran PPDB SMK (diunggah online)

- Kartu Keluarga;

- Nilai rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 (5 semester) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa Inggris pada SMP/SMPLB/ MTs/Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS);

- Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;

- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;

- Sertifikat prestasi akademik;

- Sertifikat prestasi non-akademik;

- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus OSIS/MPK;

- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler;

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Tata Cara Pra-pendaftaran PPDB Jakarta 2022

Berikut ini mekanisme Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK:

- Permohonan Pra-Pendaftaran PPDB diajukan secara online

- Buka situs sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

- Isi formulir Prapendaftaran secara Daring

- Unggah dokumen syarat Pra-Pendaftaran (seperti daftar di atas)

- Cetak tanda bukti pengajuan Pra-Pendaftaran yang berisi Nomor Peserta

- Pantau hasil verifikasi berkas prapendaftaran yang telah diunggah di Sidanira

- Jika lolos verifikasi, peserta mendapatkan tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran

- Tanda bukti itu berisi persetujuan pernyataan kebenaran data hasil prapendaftaran

- Tanda bukti Prapendaftaran bisa digunakan untuk mendaftar PPDB di ppdb.jakarta.go.id.

- Info selengkapnya bisa dicek via link ini.

Cara Pengajuan Akun PPDB Online untuk Jenjang SMA di Jakarta

1. Akses laman PPDB di https:/ppdb.jakarta.go.id

2. Klik tombol Pengajuan Akun Pengajuan akun sesuai jenjang, yaitu SMA

3. Isi formulir secara daring

4. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.

Baca juga artikel terkait PPDB JAKARTA 2022 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Addi M Idhom