tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Provinsi Bali untuk tahun ajaran 2022/2023 dibuka pada 22 Juni 2022. Calon peserta didik baru yang akan mendaftar SMA tahun ini dapat mulai melengkapi syarat pendaftaran sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.
Tahun ini PPDB SMA Negeri di Provinsi Bali akan membuka enam jalur pendaftaran. Keenam jalur tersebut termasuk zonasi, inklusi, perpindahan orang tua, afirmasi, sertifikat prestasi, dan nilai rapor.
Melansir petunjuk teknis (juknis) yang dirilis oleh panitia, total terdapat 89 SMA Negeri yang dibuka pendaftarannya dalam PPDB SMA Bali 2022. Jumlah tersebut juga sudah termasuk sekolah-sekolah di 9 kota/kabupaten dan empat unit sekolah baru yang dibuka di Kuta Selatan dan Mengwi.
Sementara itu, total daya tampung peserta didik baru di seluruh SMA Negeri di Bali tahun ajaran 2022/2023 mencapai 24.097 siswa. Sedangkan total lulusan SMP di Bali mendaftar SMA tahun ini diperkirakan mencapai lebih dari 66.000 siswa.
Syarat PPDB SMA Bali untuk Tahun Ajaran 2022/2023
Berdasarkan edaran yang dirilis oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, ada beberapa dokumen persyaratan yang wajib dilengkapi oleh calon peserta PPDB SMA 2022/2023.
Dokumen-dokumen tersebut sebaiknya dilengkapi dalam bentuk digital mengingat pendaftaran PPDB dilakukan secara online melalui portal https://smabali.siap-ppdb.com.
Berikut persyaratan umum mendaftar PPDB SMA Bali untuk tahun ajaran 2022:
- Ijazah atau surat keterangan lulus (SKL);
- Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili;
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir;
- Surat penyataan orang tua atau wali;
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
Sedangkan, bagi calon peserta didik yang mendaftar jalur tertentu, wajib memenuhi sejumlah persyaratan khusus sebagai berikut:
- Pendaftar jalur zonasi wajib melampirkan KK atau surat keterangan domisili yang diterbitkan paling lambat tanggal 22 Juni 2021;
- Pendaftar jalur Inklusi wajib melampirkan surat keterangan atau surat rekomendasi ahli;
- Pendaftar jalur Afirmasi wajib melampirkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluarga Harapan (KKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan/atau Kartu Indonesia sehat (BPJS KIS) PBI;
- Pendaftar jalur perpindahan tugas orang tua wajib melampirkan surat penugasan dan surat keterangan tempat tinggal;
- Pendaftar jalur sertifikat prestasi wajib melampirkn sertifikat juara hasil perlombaan;
- Pendaftar jalur ranking nilai rapor wajib melampirkan surat keterangan nilai rapor.
Alur Pendaftaran PPDB SMA Bali Tahun Ajaran 2022/2023
Alur pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA di Bali tahun ini akan meliputi serangkaian tahap. Kegiatannya meliputi pendaftaran online hingga pengumuman hasil seleksi, sebagai berikut:
- Peserta mengisi formulir pendaftaran online di https://smabali.siap-ppdb.com;
- Peserta memilih jalur pendaftaran;
- Peserta melakukan input NISN dan melengkapi biodata;
- Peserta mengunggah dokumen yang disyaratkan dalam bentuk JPG/PNG dengan ukuran maksimal 1024 Kb;
- Peserta memilih sekolah yang diinginkan;
- Peserta mencetak dan menyimpan bukti pendaftaran online;
- Panitia akan melakukan seleksi dokumen peserta;
- Peserta melakukan cek status pengajuan pendaftarannya ke panitia sekolah;
- Jika dokumen unggahan peserta ditolak dengan alasan, maka peserta dapat melakukan klarifikasi dengan panitia;
- Peserta melihat hasil seleksi sementara dan pengumuman pada menu seleksi portal SIAP PPDB Online SMA Provinsi Bali pada jadwal yang telah ditentukan.
Jadwal PPDB SMA Bali Tahun Ajaran 2022/2023
Rangkaian PPDB SMA Bali untuk tahun ajaran 2022/2023 dijadwalkan berlangsung mulai Juni hingga awal Juli 2022.
Berikut jadwal lengkap PPDB SMA Bali 2022 seperti yang dikutip dari laman Disdikpora Provinsi Bali:
- Pendaftaran: 22 Juni 2022 pukul 08.00 WITA - 25 Juni 2022 pukul 18.00 WITA
- Seleksi: 26 Juni 2022 pukul 08.00 WITA - 2 Juli 2022 pukul 16.00 WITA
- Pengumuman hasil seleksi : 4 Juli 2022
- Daftar ulang: 5,6, dan 7 Juli 2022