tirto.id - Pendaftaran PPDB MAN DKI Jakarta 2022 untuk Tahap Akhir dibuka pada 5-6 Juli 2022 mulai pukul 08.00 WIB. Link pendaftaran PPDB MAN DKI Jakarta 2022 Tahap Akhir bisa dilakukan melalui poertal ppdb-madrasahdki.com.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 6 Juli 2022 jam 16.00 WIB. Berikut ini adalah jadwal lengkap pelaksanaan PPDB MAN DKI Jakarta 2022 Tahap Akhir:
Kegiatan | Lokasi | Tanggal | Waktu |
Pengajuan Akun | Online | 25 Mei - 6 Juni 2022 | 24 jam (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB) |
Pendaftaran MAN Serta Seleksi | Onlin | 5 - 6 Juli 2022 | 24 jam (pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB; hari pertama dan terakhir ditutup pukul 15.00 WIB) |
Pengumuman Hasil Seleksi Akhir | Online | 6 Juli 2022 | 16.00 WIB |
Lapor Diri | Online | 7 Juli 2022 | 08.00 - 16.00 WIB |
Alur Pendaftaran PPDB MAN DKI Jakarta 2022 Tahap Akhir
Melansir dari portal ppdb-madrasahdki.com, bagi calon peserta didik baru (CPDB), berikut ini adalah alur pendaftaran PPDB MAN DKI Jakarta 2022 Tahap Akhir.
- CPDB memilih madrasah tujuan;
- Buka situs ppdb-madrasahdki.com;
- Pilih jenjang MTSN Pilih jalur pendaftaran Klik tombol "DAFTAR";
- Lalu, pilih "LOGIN";
- Login dengan memasukkan nomor peserta dan password;
- Password sesuai yang sebelumnya dibuat;
- Pilih madrasah tujuan;
- Cetak bukti pendaftaran.
Sementara itu, berikut ini sejumlah dokumen yang harus diunggah pada saat melakukan pendaftaran PPDB MAN DKI Jakarta 2022 Tahap Akhir.
- Nomor NIK (sesuai KK);
- Nomor peserta Sidanira (jika domilisi dan sekolah asal di wilayah DKI);
- Kartu Keluarga (jika domisili dan/atau sekolah asal di luar DKI);
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai Rp10.000 (jika domisili dan/atau sekolah asal di luar DKI);
- Sertifikat Akreditasi Madrasah/Sekolah asal (jika sekolah asal di luar DKI);
- Rapor kelas 4 semester 1-2, kelas 5 semester 1-2, dan kelas 6 semester 1 dari SD/MI/Paket A/Program Pendidikan Kesetaraan di Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula, atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama/SKYBS (jika domisili dan/atau sekolah asal di luar DKI).
Ketentuan Pendaftaran PPDB MAN DKI Jakarta 2022 Tahap Akhir
PPDB Tahap Akhir dilaksanakan apabila terdapat sisa kuota pada tahap sebelumnya dengan menggunakan mekanisme Jalur Reguler.
PPDB Tahap Akhir diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, dengan ketentuan sebagai berikut.
- Tidak diterima pada semua jalur PPDB;
- Belum pernah mendaftar pada semua jalur PPDB;
- CPDB dapat memilih madrasah tujuan 1 pilihan madrasah;
- Dalam hal CPDB melebihi dari daya tampung, seleksi madrasah berdasarkan Rerata nilai raport selanjutnya urutan pilihan madrasah dan waktu mendaftar.
Penulis: Ai'dah Husnala Luthfiyyah Ans
Editor: Yantina Debora