tirto.id - Hasil PPDB SMP dan SMA Tahap kedua Jakarta 2022 akan diumumkan besok, tanggal 6 Juli 2022, pukul 17.00 WIB.
Selanjutnya Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dinyatakan lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 tahap kedua jenjang SMP dan SMA Jakarta 2022 diwajibkan untuk melakukan lapor diri di hari berikutnya.
Jadwal lengkap pelaksanaan PPDB tahap kedua DKI Jakarta 2022 jenjang SMP dan SMA mulai dari pendaftaran hingga lapor diri bisa dilihat di bawah ini:
Link hasil pengumuman tahap kedua untuk jenjang SMP PPDB 2022 DKI Jakarta bisa dilihat di:
https://ppdb.jakarta.go.id/smp/seleksi
Sementara untuk jenjang SMA PPDB Tahap Kedua Jakarta 2022, bisa dilihat melalui link:
https://ppdb.jakarta.go.id/sma/hasil/seleksi
Cara Lapor Diri Tahap Kedua PPDB SMP dan SMA Jakarta 2022
Bagi CPDB yang mengikuti PPDB Jakarta 2022 tahap kedua untuk jenjang SMP/SMA dan telah melakukan alur serta tahapan pendaftaran secara lengkap, dimulai dari pendaftaran/pengajuan akun, aktivasi pin/token serta pemilihan sekolah tujuan.
Maka tahapan selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lolos ke sekolah pilihan, maka wajib melakukan tahapan lapor diri secara online.
Berikut ini merupakan tata cara lapor diri online:
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id/
- Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
- Klik tombol Lapor Diri
- Mencetak tanda bukti Lapor Diri
1. Pelaksanaan PPDB Tahap kedua dilakukan sesuai jadwal setelah PPDB tahap pertama selesai.
2. PPDB tahap kedua dilaksanakan pada SMP dan SMA yang masih terdapat sisa kuota setelah PPDB tahap pertama selesai.
3. Pada PPDB tahap kedua hanya diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di provinsi DKI Jakarta dengan ketentuan:
- Tidak diterima pada seluruh jalur PPDB tahap pertama; dan-
- Belum pernah mendaftar pada seluruh jalur PPDB.
Editor: Addi M Idhom