tirto.id - Pengumuman hasil seleksi PPDB SMP DKI Jakarta 2022 Tahap Kedua akan diumumkan pada Rabu (6/7/2022) pukul 17.00 WIB mendatang.
Setelah calon peserta didik dinyatakan lulus seleksi PPDB SMA DKI Jakarta 2022, peserta diwajibkan melakukan tahapan lapor diri secara online. Lapor diri bisa dilakukan mulai Kamis (7/7/2022) mendatang pada pukul 08.00 WIB.
Adapun, link pengumuman PPDB SMP DKI Jakarta 2022 Tahap Kedua bisa diakses di laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Sementara itu, berikut ini adalah jadwal lengkap pelaksanaan PPDB SMP DKI Jakarta 2022 Tahap Kedua:
Cara Cek Pengumuman PPDB SMP DKI Jakarta 2022 Tahap Kedua
Orang tua/wali dapat cek status kelulusan PPDB SMP DKI Jakarta 2022 Tahap Kedua di website https://ppdb.jakarta.go.id dengan cara berikut:
- Buka website https://ppdb.jakarta.go.id, lalu pilih jenjang "SMP" dan masuk ke laman "Seleksi" atau klik link ini;
- Klik "Pilih Sekolah" lalu pilih SMP yang didaftarkan dengan klik salah satu tautan atau ketik nama sekolah di kolom pencarian.
- Status kelulusan masing-masing peserta akan tampil otomatis di laman PPDB Jakarta.
Cara Lapor Diri PPDB SMP DKI Jakarta 2022 Tahap Kedua
Prosedur lapor diri PPDB SMP DKI Jakarta 2022 Tahap Kedua dilakukan secara online. Merujuk (juknis) yang dirilis Disdik Provinsi DKI Jakarta tahap lapor diri bersifat wajib bagi seluruh peserta yang dinyatakan lolos PPDB.
Berikut cara lapor diri PPDB SMP DKI Jakarta 2022 Tahap Kedua:
- Buka lamanhttps://ppdb.jakarta.go.id;
- Login dengan menggunakan nomor peserta dan password yang digunakan saat pendaftaran PPDB;
- Klik tombol "Lapor Diri";
- Cetak dan simpan tanda bukti lapor diri.
Cara Seleksi PPDB SMP DKI Jakarta 2022 Tahap Kedua
1. Dalam hal jumlah calon peserta yang mendaftar melalui Jalur Tahap Kedua melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut :
- total pembobotan indeks prestasi akademik;
- urutan pilihan sekolah; dan
- waktu pendaftaran.
2. Peserta yang telah diterima, wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan yang diterima sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sementara itu, info lebih lengkap tentang ketentuan PPDB DKI Jakarta 2022 bisa dicek melalui link berikut ini.
Editor: Yantina Debora