tirto.id - Proses pemanggilan peserta Piloting Tahap 3 Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Daljab 2024 Periode 2 berlangsung hingga 27 September 2024. Peserta terpilih perlu melakukan lapor diri sebagai konfirmasi keikutsertaan program piloting.
PPG Guru Tertentu merupakan program pendidikan profesi yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan diperuntukkan bagi guru dalam jabatan.
Sasaran program adalah guru-guru yang sudah mengajar di sekolah-sekolah formal, tapi belum memiliki sertifikat pendidik. PPG Guru Tertentu memberikan pembelajaran mandiri melalui penugasan terstruktur yang dikerjakan secara daring lewat Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Setelah menerima pembelajaran, peserta nantinya wajib mengikuti Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) demi mendapatkan sertifikat pendidik.
Sebelum PPG bagi Guru Tertentu diterapkan secara masif, Kemendikbudristek menggelar program piloting terlebih dahulu mulai bulan Juli 2024. Saat ini, Piloting PPG bagi Guru Tertentu telah memasuki tahap 3.
Pemanggilan peserta melalui Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) berlangsung pada 17-23 September 2024.
Guru yang terpilih dan bersedia mengikuti program piloting lantas melakukan lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) masing-masing.
Persyaratan Kelengkapan Berkas Lapor Diri Piloting Tahap 3 PPG Guru
Lapor diri akan dilaksanakan secara online dengan mengunggah beberapa berkas yang diperlukan. Adapun daftar dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk lapor diri antara lain:
- Form Registrasi calon mahasiswa PPG yang diisi secara daring
- Scan Pakta Integritas
- Scan Ijazah S1
- Scan Transkrip Nilai S1
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna 4 x 6 (memakai jas berwarna gelap, memakai dasi dan latar belakang foto berwarna merah)
- Scan SKCK dari Kepolisian setempat
- Scan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RSUD setempat
- Scan Surat Bebas NAPZA dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Scan SK Kepegawaian Terakhir (SK Kepegawaian terakhir bagi guru honorer adalah SK dari Kepala Sekolah)
Tata Cara Lengkap Lapor Diri Piloting Tahap 3 PPG Guru Tertentu Daljab 2024 Periode 2
Lapor diri bagi peserta Piloting PPG bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3 dilaksanakan pada 18-27 September 2024. Lapor diri dilakukan secara daring melalui kampus atau LPTK masing-masing.
Tata cara lengkap lapor diri piloting tahap 3 PPG Guru Tertentu Daljab 2024 periode 2 dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Silakan kunjungi situs resmi LPTK penyelenggara PPG.
- Pihak kampus akan menyediakan link lapor diri. Biasanya dalam bentuk Google Forms atau laman khusus yang disediakan untuk lapor diri.
- Ikuti instruksi form tersebut, seperti melengkapi data yang dibutuhkan.
- Unggah berkas atau dokumen persyaratan yang diminta sesuai ketentuan.
- Setelah selesai, periksa kembali dengan saksama.
- Kemudian kirim/submit
Jadwal dan Tahapan Piloting Tahap 3 PPG Guru Daljab 2024
Piloting PPG bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3 dimulai dengan pemanggilan peserta mulai 17 September 2024. Setelah itu, peserta akan melalui beberapa tahap lain. Misalnya lapor diri, orientasi, pembelajaran, hingga UKPPPG.
Berikut jadwal lengkap program Piloting PPG bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3:
- Pemanggilan Peserta di SIMPKB: 17 - 23 September 2024
- Lapor diri dan Orientasi di LPTK: 18 - 27 September 2024
- Orientasi Akademik di LPTK: 28 September 2024
- Pembelajaran mandiri di PMM: 23 Sept - 4 November 2024
- Pendaftaran UKPPPG di PMM: 10 Oktober - 4 November 2024
- Periode Unggah dokumen UKPPPG: 7 - 11 November 2024
- Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK): 16 - 19 November 2024
- Pelaksanaan Penilaian Ujian Kinerja: 18 November - 9 Desember 2024
- Pengumuman UKPPPG: 17 Desember 2024
Penulis: Erika Erilia
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani