Menuju konten utama

Cara Ganti Kartu ATM Magnetic Stripe Jadi Chip di Mandiri dan BRI

Perbedaan kartu ATM Magnetic Stripe dan Chip terletak pada keberadaan chip di bagian depan. Ganti kartu ATM Chip di Mandiri dan BRI gratis.

Cara Ganti Kartu ATM Magnetic Stripe Jadi Chip di Mandiri dan BRI
Karyawan menunjukkan kartu debit berteknologi 'chip' yang belum diisi data di Card Production Bank Mandiri, Jakarta, Senin (26/3/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Sejumlah bank telah mengimbau para nasabahnya untuk segera mengganti kartu ATM debit versi lama, yang hanya memakai magnetic stripe, ke model baru yang sudah dilengkapi chip.

Imbauan tersebut mengikuti keputusan Bank Indonesia yang mewajibkan semua kartu ATM/Debit beralih dari teknologi magnetic stripe ke versi chip secara penuh, mulai 1 Januari 2022.

Instruksi BI itu termuat di Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Penerapan National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) pada kartu ATM/Debit memiliki tujuan utama, yakni meningkatkan keamanan transaksi.

Lantas, apa perbedaan kartu ATM Magnetic Stripe dan Chip?

Secara umum, perbedaan terbesar adalah kartu ATM magnetic stripe hanya dilengkapi pita hitam di bagian belakang. Sementara kartu ATM/Debit Chip dilengkapi sebuah chip di bagian depannya.

Chip tersebut sudah ditambahkan berbagai aplikasi yang dapat mengenkripsi data sehingga data dapat tersimpan lebih aman.

Kartu ATM berbasis chip relatif lebih aman dibandingkan magnetic stripe. Penggunaan teknologi chip dapat mengurangi resiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming.

Sebagian bank meminta nasabahnya untuk mengganti kartu ATM lama dengan versi baru yang dilengkapi chip sebelum awal tahun depan.

Namun, ada juga bank yang menerapkan proses peralihan bertahap dengan cara menonaktifkan kartu ATM magnetic stripe mulai awal April 2021. Kebijakan terakhir diterapkan oleh Bank Mandiri.

Jadwal Penonaktifan Kartu ATM Mandiri Magnetic Stripe

Bank Mandiri meminta para nasabahnya segera mengganti kartu debit dari magnetic stripe ke chip. Bank pelat merah itu menyatakan konversi dilakukan guna meminimalisir tindak kejahatan dengan modus pencurian data atau skimming.

Meskipun BI menetapkan tenggat akhir konversi kartu ATM/Debit magnetic stripe ke chip secara keseluruhan pada akhir 2021, Bank Mandiri berupaya untuk mempercepat peralihan.

Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan perusahaannya menerapkan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap pada 2021.

Dia menjelaskan kebijakan penonaktifan kartu ATM/debit Mandiri magnetic stripe akan dilakukan dalam 3 tahap. Adapun rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:

  • Tahap I mulai 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022
  • Tahap II mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025
  • Tahap III mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.

Sosialisasi kebijakan ini sudah dijalankan via berbagai saluran informasi. Bank Mandiri pun akan memberi informasi mengenai penggantian kartu debit dan penonaktifan kartu melalui Whatsapp, SMS, dan e-mail blast kepada nomor telepon maupun alamat email nasabahnya yang terdaftar.

"Kami mengimbau nasabah yang belum melakukan penggantian kartu [magnetic stripe] ke debit chip agar segera melakukan penggantian kartu sehingga nasabah dapat terus bertransaksi dengan aman dan nyaman," kata Aquarius dalam keterangan resmi Bank Mandiri.

Kartu ATM/Debit Mandiri magnetic stripe atau Kartu Mandiri Debit versi lama masih bisa digunakan hingga periode blokir yang telah ditentukan sesuai penjadwalan di atas. Jika sudah terblokir, kartu itu tidak bisa dipakai bertransaksi. Namun, pemblokiran dikecualikan untuk kartu bansos dan tani.

Cara Ganti Kartu ATM Mandiri Magnetic Stripe Jadi Chip

Bank Mandiri menerapkan mekanisme khusus penggantian kartu ATM/Debit dari magnetic stripe menjadi versi chip. Aquarius Rudianto memastikan penggantian itu bisa dilakukan dengan cepat, mudah dan tanpa biaya.

Selain itu, kata dia, limit transaksi, biaya kartu, dan cara transaksi kartu ATM chip tidak berbeda dengan kartu ATM magnetic stripe.

Penggantian kartu ATM magnetic stripe menjadi kartu chip bisa dilakukan di kantor-kantor cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia.

Saat meminta penukaran, nasabah Bank Mandiri cukup membawa kartu identitas dan kartu debit magnetic stripe yang akan diganti.

"Khusus di wilayah Jakarta dan Bekasi, kami juga menempatkan fasilitas CS Machine (CSM) untuk memudahkan penggantian kartu chip secara online," ujar Aquarius.

Fasilitas Mandiri CSM itu berada di Jakarta Pondok Indah Mall, Senayan City Mall, Kota Kasablanka Mall, Mandiri Cabang Depok, dan Mandiri Cabang Bekasi Juanda.

Sampai 28 Februari 2021, jumlah kartu ATM/Debit chip Bank Mandiri sudah mencapai 78,3 persen dari target. Bank Mandiri, kata Aquarius, juga telah meningkatkan ketersediaan kartu ATM/Debit yang dilengkapi dengan chip.

Secara desain, perbedaan paling mencolok antara Kartu ATM Mandiri Magnetic Stripe dan Kartu versi Chip terletak pada bagian depannya.

Pada Kartu ATM Mandiri versi Chip, terdapat chip kecil berwarna kuning di bagian depan (sisi kiri). Tepatnya di atas nomor kartu.

Contoh gambar Kartu ATM Mandiri Magnetic Stripe dan Kartu versi Chip bisa dilihat melalui link ini.

Cara Tukar Kartu ATM BRI Magnetic Stripe Jadi Chip

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk juga telah mengeluarkan imbauan pada nasabahnya agar segera melakukan penggantian kartu ATM/Debit dari versi magnetic stripe (pita hitam) jadi chip.

Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani menyatakan sosialisasi mengenai migrasi tersebut masih terus dilakukan dan proses konversi ke kartu chip sudah 82 persen per akhir Februari lalu.

"Edukasi kepada nasabah dilakukan secara terus-menerus agar nasabah dapat segera melakukan migrasi kartu ATM/Debitnya dan kami perkirakan pada bulan September tahun ini, migrasi kartu ber-chip BRI akan tercapai 100 persen," kata Handayani dalam siaran resmi BRI.

Nasabah bank pelat merah ini bisa meminta penukaran kartu ATM/Debit magnetic stripe menjadi kartu chip dengan mengunjungi 9.000 kantor unit kerja BRI di seluruh Indonesia.

Saat meminta penggantian kartu, Nasabah BRI hanya perlu membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP. Proses penukaran ini dipastikan tanpa biaya alias gratis.

Contoh desain kartu ATM BRI versi chip bisa dilihat di salah satu unggahan akun twitter resmi bank BRI berikut ini.