Menuju konten utama

Cara Daftar Ulang PPDB SMP Batam 2021 dan Link Pengumuman Seleksi

Proses pendaftaran ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMP Kota Batam bakal dibuka mulai 28 Juni-30 Juni 2021.

Cara Daftar Ulang PPDB SMP Batam 2021 dan Link Pengumuman Seleksi
Calon siswa membuka laman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 secara daring di SMA Negeri 34, Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id - Proses pendaftaran ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMP Kota Batam bakal dibuka mulai 28 Juni-30 Juni 2021 dan dilakukan di sekolah tujuan masing-masing calon siswa.

Adapun, daftar ulang dilakukan untuk memastikan status siswa sebagai peserta didik pada sekolah yang bersangkutan dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.

Dalam PPDB tahun ini, Batam membuka sebanyak empat jalur yakni zonasi, afirmasi, perpindahatan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.

Jadwal PPDB SMP Batam 2021

Pendaftaran Online/Akun: 16 - 23 Juni 2021

Pengumuman Penetapan Peserta PPDB: 26 Juni 2021

Daftar Ulang di Sekolah: 28 - 30 Juni 2021.

Cara Daftar Ulang PPDB SMP Batam 2021

Proses daftar ulang dilakukan oleh peserta didik baru yang sudah diterima oleh pihak sekolah. Hal itu dilakukan setelah pengumuman resmi dilakukan.

Sementara itu, pengumuman penetapan peserta didik PPDB jenjang SMP tersebut akan diaksanakan pada 26 Juni di laman resmi https://svr2.ppdbbatam.id/auth/login.

Pengumuman hasil seleksi akan diinformasikan melaui “Menu Anda” setelah Anda login menggunakan akun yang telah dibuat.

Dalam PPDB Online SMP Batam, kegiatan daftar ulang dilakukan secara langsung di sekolah tujuan.

Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi, wajib melakukan tahapan daftar diri. Bila tidak dilakukan tanpa pemberitahuan, maka dinyatakan mengundurkan diri.

Hal yang perlu diperhatikan dalam proses daftar diri yaitu:

1. Siapkan dokumen persyaratan. Bawa fotokopi dokumen dan perlihatkan dokumen aslinya saat melakukan daftar ulang.

2. Siap bukti tanda telah diterima di sekolah tujuan dengan mencetaknya dari website PPDB Jawa Barat setelah pengumuman.

Syarat PPDB SMP Batam 2021

Berikut ini adalah syarat-syarat dari masing-masing jalur pendaftaran, yaitu zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.

Syarat dokumen atau administrasi yang harus disiapkan untuk jalur zonasi yakni:

1. Akte kelahiran;

2. KTP orang tua;

3. KK;

4. Bagi yang tidak memiliki KK, bisa diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh lurah yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun sejak surat keterangan domisili ini dibuat dan sesuai dengan domisili peserta didik;

5. NISN;

6. Memiliki ijazah SD atau sederajat ;

7. Sertifikat baca Al quran bagi yang beragama Islam dan bagi peserta didik yang beraga Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan konghucu, melampirkan surat keterangan memahami kitab suci dari tempat belajar.

Syarat dokumen untuk jalur afirmasi PPDB Batam 2021 yakni:

1. Akte kelahiran;

2. KTP orang tua;

3. KK;

4. Bagi yang tidak memiliki KK, bisa diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh lurah yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun sejak surat keterangan domisili ini dibuat dan sesuai dengan domisili peserta didik;

5. NISN;

6. Memiliki ijazah SD atau sederajat;

7. Sertifikat baca Al uran bagi yang beragama Islam dan bagi peserta didik yang beraga Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan konghucu, melampirkan surat keterangan memahami kitab suci dari tempat belajar.

8. PKH atau KIP.

Syarat dokumen untuk jalur perpindahan orang tua PPDB SMP Batam 2021 yakni:

1. Akte kelahiran;

2. KTP orang tua;

3. KK

4. Bagi yang tidak memiliki KK, bisa diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh lurah yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun sejak surat keterangan domisili ini dibuat dan sesuai dengan domisili peserta didik;

5. NISN;

6. Memiliki ijazah SD atau sederajat;

7. Sertifikat baca Al uran bagi yang beragama Islam dan bagi peserta didik yang beraga Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan konghucu, melampirkan surat keterangan memahami kitab suci dari tempat belajar;

8. Surat perpindahan orang tua.

Syarat dokumen untuk jalur prestasi PPDB SMP Batam 2021 yaitu:

1. Akte kelahiran;

2. KTP orang tua;

3. KK;

4. Bagi yang tidak memiliki KK, bisa diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh lurah yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun sejak surat keterangan domisili ini dibuat dan sesuai dengan domisili peserta didik;

5. NISN;

6. Memiliki ijazah SD atau sederajat;

7. Sertifikat baca Al uran bagi yang beragama Islam dan bagi peserta didik yang beraga Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan konghucu, melampirkan surat keterangan memahami kitab suci dari tempat belajar;

8. Rapor kelas 4, 5 dan 6 semester ganjil;

9. Surat ketrangan siswa berprestasi dari sekolah dasar;

10. Nilai UN atau hasil perlombaan akademik maupun non akademik tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional atau Internasional.

Baca juga artikel terkait PPDB atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Yulaika Ramadhani