Menuju konten utama

Cara Cek Penerima KJP Plus Desember 2022 dan Linknya

Cara cek penerima KJP Plus tahap II Desember 2022 melalui link kjp.jakarta.go.id.

Cara Cek Penerima KJP Plus Desember 2022 dan Linknya
Kartu Jakarta Pintar. foto/https://kjp.jakarta.go.id/

tirto.id - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II tahun 2022 bulan Desember dilaksanakan mulai 1 Desember 2022. KJP Plus tahap II tahun 2022 diterima sebanyak 803.121 peserta didik. Peserta didik yang telah mengikuti tahap pendaftaran dan tahap seleksi dianjurkan untuk cek status penerimaa di laman resminya.

KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu. Tujuan hadirnya program ini adalah agar mereka dapat mengenyam pendidikan minimal hingga tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Sebagaimana dijelaskan pada laman resmi KJP Plus peserta didik tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Cara Cek Status Penerimaan KJP Tahap II Tahun 2022

Peserta yang telah melakukan tahap pendaftaran dan tahap seleksi penerimaan KJP Plus tahap II tahun 2022 dapat melakukan cek status penerimaan pada laman resmi kjp.jakarta.go.id dengan cara berikut ini:

Rincian Informasi Penerima KJP Plus Tahap II tahun 2022

Besaran dana yang diberikan kepada peserta didik berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh, berikut riniciannya melansir akun Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta:

SD/MI

  • Jumlah penerima jenjang SD/MI sebanyak 367.280 peserta didik
  • Biaya personal Rp250.000/bulan
  • Tambahan SPP untuk peserta didik SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan

SMP/MTs

  • Jumlah penerima jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 peserta didik
  • Biaya personal Rp300.000/bulan
  • Tambahan SPP untuk peserta didik SMP/MTs Swasta selama 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan

SMA/MA

  • Jumlah penerima jenjang SMA/MA sebanyak 79.636 peserta didik
  • Biaya personal Rp420.000/bulan
  • Tambahan SPP untuk peserta didik SMA/MA Swasta selama 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan

SMK

  • Jumlah penerima jenjang SMK sebanyak 131.529 peserta didik
  • Biaya personal Rp450.000/bulan
  • Tambahan SPP untuk peserta didik SMK Swasta selama 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan

PKBM (Paket A, B, C)

  • Jumlah penerima jenjang PKBM (Paket A, B, C) sebanyak 2.556 peserta didik
  • Biaya personal Rp300.000/bulan

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yantina Debora