Menuju konten utama

Beasiswa Veronica Koman Dikembalikan, LPDP Sebut akan Verifikasi

LPDP akan melakukan penelitian dan verifikasi atas transfer pengembalian dana beasiswa dari Veronica Koman.

Beasiswa Veronica Koman Dikembalikan, LPDP Sebut akan Verifikasi
Tim Solidaritas Rakyat Papua secara simbolis mengembalikan uang beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan senilai Rp773 juta yang pernah diterima pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman di depan Kantor LPDP Cikini, Jakarta, Rabu (16/9/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan angkat bicara atas solidaritas masyarakat Papua yang berusaha menebus dana beasiswa Veronica Koman. LPDP menyatakan telah menerima surat elektronik atau e-mail dari Veronica.

“Pada Rabu tanggal 16 September 2020, LPDP telah menerima email dari Sdr. Veronica Koman Liau (VKL) berisi pemberitahuan pembayaran pengembalian dana beasiswa atas nama VKL,” ucap LPDP dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/9/2020).

Meski sudah menerima pemberitahuan pembayaran, LPDP enggan menyatakan dengan resmi kalau biaya beasiswa yang harus dikembalikan Veronica sudah lunas. Sebaliknya LPDP menyatakan perlu dilakukan penelitian lebih dulu.

“LPDP akan melakukan penelitian dan verifikasi atas transfer pengembalian dana beasiswa tersebut di atas, sebelum menetapkan pelunasan atas tagihan kewajiban atas nama VKL,” ucap LPDP.

Adapun polemik bermula ketika LPDP meminta pengembalian biaya beasiswa yang sudah diberikan kepada Veronica. Nilainya mencapai Rp773 juta.

Permintaan pengembalian menurut LPDP merupakan sanksi karena Veronica dianggap tidak mematuhi standar kontrak LPDP. Dalam hal ini, penerima beasiswa ke luar negeri itu mereka harus kembali dan mengabdi ke Indonesia 2n+1 alias dua kali masa studi ditambah satu tahun. Untuk kasus Veronica adalah 5 tahun.

Pengembalian ini dinilai merupakan upaya pemerintah agar Veronica berhenti bicara soal Papua. Sejumlah langkah sudah dilakukan untuk menghentikan advokasi antara lain kriminalisasi melalui interpol, pembatalan paspor.

Belakangan masyarakat Papua menggalang dana sejak Agustus lalu. Alhasil mereka memperoleh dana cukup untuk melunasi pengembalian beasiswa senilai Rp773.876.918.

Pada Rabu (16/9/2020), solidaritas masyarakat Papua berupaya menyerahkan bukti transfer secara simbolik. Namun mereka gagal menemui pegawai LPDP dan tidak berhasil masuk dengan alasan petugas keamanan tidak ada pegawai yang masuk akibat COVID-19.

Baca juga artikel terkait LPDP atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz