Sejumlah pedagang di Blok G Pasar Tanah Abang mulai membuka beberapa kiosnya usai terjadi kerusuhan 22 Mei 2019. Sementara Blok A, B dan F masih ditutup.
Polri memecat anggotanya yang dianggap memiliki orientasi seks menyimpang. Keputusan ini dinilai Wakil Direktur Imparsial sebagai perbuatan diskriminatif.