Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.
Indeks Tulisan

Bahlil Soal IUP bagi Ormas Keagamaan: Tak Melanggar Aturan
Menurut Bahlil, pemerintah sudah menerima sejumlah permintaan dari beberapa pihak selain NU. Tapi dia enggan merinci ormas mana saja yang mengajukan.

Menilik Kans Gus Yusuf Berebut Kursi Jateng 1 di Kandang PDIP
Jika ingin memperkuat posisi di Jateng, PKB punya opsi berkoalisi dengan PDIP. Tapi, maukah PKB menjadi wakil?

Jokowi-Prabowo Bakal Upacara HUT Kemerdekaan di IKN
Presiden Jokowi dan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, akan menghadiri langsung perayaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara.

Menakar Gebrakan Nasdem Dukung Ilham Habibie di Pilkada Jabar
Partai Nasdem dan Ilham Habibie perlu kerja keras agar dilirik oleh partai politik lain untuk bisa bertarung di Pilkada Jawa Barat.

Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Kejadian Salah Tuduh di Pati
Kejadian nahas tersebut terjadi di daerah Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati.

Stafsus: Permintaan SYL agar Jokowi Jadi Saksi Tidak Relevan
“Presiden tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar apapun terkait tindakan pribadi para pembantunya.”

Pengamat Energi: Izin Tambang bagi Ormas Lebih Banyak Ruginya
Menurut Fahmy Radhi, ormas keagamaan yang minim pengalaman pertambangan rawan jadi alat kepentingan swasta.

Muhammadiyah Masih Kaji Dukung atau Tolak Izin Kelola Tambang
Mukhaer mengatakan bahwa ada pro-kontra di internal Muhammadiyah terkait kebijakan izin tambang bagi ormas keagamaan.

MUI: Pengelolaan Tambang oleh Ormas Keagamaan Tak Langgar HAM
Menurut Wasekjen MUI, ormas keagamaan tak mungkin melanggar HAM dalam mengelola tambang.

MUI Tegaskan Izin Tambang Ormas Keagamaan Tak Berkaitan Politik
Menurut Wasekjen MUI, rencana pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan sudah ada sejak 2020.
Masuk tirto.id








