tirto.id - Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendikbudristek kembali hadir untuk penerimaan tahun 2023.
Penyelenggara BPI Kemendikbudristek mempunyai aturan batasan usia pada sebagian syarat beasiswa di setiap jenjang. Berikut adalah aturan batasan usia yang ditentukan dalam beasiswa BPI 2023.
Pendaftaran BPI Kemendikbudristek dibuka mulai 2 Mei 2023 melalui laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id.
Pelaksana program ini adalah Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) dan atau unit-unit utama di lingkungan Kemendikbudristek yang didanai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
BPI Kemendikbudristek menyediakan berbagai jenis beasiswa untuk mengenyam pendidikan di jenjang S1/D4, S2, dan S3. Pilihan program studi (prodi) dapat dipilih dari perguruan tinggi di dalam dan luar negeri. Daftar prodi tujuan yang diakomodasi melalui program BPI Kemendikbudristek dapat dilihat lewat tautan ini.
Program BPI Kemendikbudristek untuk program bergelar S1, S2, dan S3 telah memasuki tahun ke-3.
Beasiswa diberikan untuk pendidikan yang digelar dalam kelas reguler. Sebelum pendaftar ditetapkan sebagai penerima beasiswa, mereka akan dihadapkan pada seleksi administrasi dan seleksi substansi/wawancara.
Jadwal Seleksi BPI Kemendikbudristek 2023
Jadwal seleksi BPI Kemendikbudristek 2023 saat ini secara umum masih bersifat tentatif, kecuali untuk periode pendaftarannya. Berikut susunan agenda kegiatan seleksi BPI Kemendikbudristek 2023:
1. Pendaftaran:
a. Dalam Negeri: 2 Mei - 30 Juni 2023
b. Luar Negeri: 2 Mei - 31 Mei 2023
2. Seleksi administrasi dan pengumuman hasil: Juli 2023
3. Sinkronisasi data dengan perguruan tinggi, seleksi substansi/wawancara, dan pengumuman hasil: Agustus 2023
4 Penetapan penerima, daftar ulang, dan pembekalan studi: September 2023
Jenis Program Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023
Beasiswa yang dimiliki BPI Kemendikbudristek mempunyai beberapa jenis pada setiap jenjang. Menurut Buku Panduan Pendaftaran BPI Kemendikbudrstek 2023, daftar jenis beasiswa tersusun seperti berikut:
1. Jenjang S1/D4
a. Beasiswa S1 / D4 Calon Guru SMK (Dalam Negeri)
b. Beasiswa S1 Pelaku Budaya (Dalam Negeri)
c. Beasiswa Indonesia Maju (BIM) (Dalam dan Luar Negeri)
d. Beasiswa Asrama Mahasiswa Nusantara
e. Stipendium Hungaricum(Top Up)
2. Jenjang S2
a. Beasiswa S2 (PTA) Perguruan Tinggi Akademik PTA (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
b. Beasiswa S2 (PTV) Perguruan Tinggi Vokasi (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
c. Beasiswa S2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
d. Beasiswa S2 Pelaku Budaya (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
e. Beasiswa Indonesia Maju (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
f. Stipendium Hungaricum (Top Up)
3. Jenjang S3
a. Beasiswa S3 (PTA) Perguruan Tinggi Akademik (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
b. Beasiswa S3 (PTA) Perguruan Tinggi Akademik Joint Degree/Dual Degree
c. Beasiswa S3 (PTV) Perguruan Tinggi Vokasi (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
d. Beasiswa S3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
e. Beasiswa S3 Dosen LPTK /Pendidikan Profesi Guru (Luar Negeri) | List Prodi LN
f. Beasiswa S3 Pelaku Budaya (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
g. Stipendium Hungaricum (Top Up).
Batasan Usia Pendaftar BPI Kemendikbudristek 2023
Di sisi lain, penyelenggara BPI Kemendikbudristek turut memberikan aturan batasan usia pada sebagian jenis beasiswa di setiap jenjang. Aturan batasan usia diatur sebagai berikut:
1. Jenjang S1/D4
Batasan usia di jenjang S1/D4 diperuntukkan untuk jenis beasiswa ini:
a. Beasiswa S1 / D4 Calon Guru SMK (Dalam Negeri): Kurang dari 30 tahun
b. Beasiswa S1 Pelaku Budaya (Dalam Negeri): Kurang dari 30 tahun
c. Beasiswa Indonesia Maju (BIM) (Dalam dan Luar Negeri): Tidak ada batasan usia
2. Jenjang S2
Pembatasan usia pendaftar di jenjang S2 dilakukan pada jenis beasiswa Perguruan Tinggi Akademik PTA; Perguruan Tinggi Vokasi; Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan Pelaku Budaya.
Pendaftar per 31 Desember 2023 memiliki usia maksimal untuk non-ASN kurang dari 47 tahun; jabatan fungsional (jabfung) pratama dan muda kurang dari 47 tahun;jabfung madya kurang dari 49 tahun, dan jabfung utama kurang dari 51 tahun. Pada beasiswa Indonesia Maju tidak ada batasan usia pendaftar.
3. Jenjang S3
Batasan usia pendaftar beasiswa jenjang S3 Diberikan pada jenis beasiswa Perguruan Tinggi Akademik; Perguruan Tinggi Vokasi; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Dosen LPTK /Pendidikan Profesi Guru; dan Pelaku Budaya. Kecuali beasiswa Pelaku Budaya, pendaftar per 31 Desember 2023 memiliki ketentuan usia maksimal sebagai berikut:
a. Non-ASN kurang dari 47 tahun;
b. Jabatan pelaksana, jabatan fungsional (jabfung), jabfung ketrampilan, jabfung keahlian jenjang pratama dan muda yaitu kurang dari 41 tahun;
c. Jabfung keahlian madya yaitu kurang dari 43 tahun,
d. Jabfung keahlian pertama, jabfung dosen jenjang asisten ahli, jenjang lector, dan jenjang lector kepala yaitu kurang dari 48 tahun
Sementara itu, pada beasiswa Pelaku Budaya, syarat usia dibagi untuk pendaftar reguler dan maestro. Bagi pendaftar Pelaku Budaya maestro tidak dikenakan batasan usia. Tapi, pendaftar beasiswa Pelaku Budaya reguler berlaku batasan usia sebagai berikut:
a. Non-ASN kurang dari atau sama dengan 45 tahun;
b. Jabatan pelaksana, jabatan fungsional (jabfung), jabfung ketrampilan, jabfung keahlian jenjang pratama dan muda yaitu kurang dari 41 tahun;
c. Jabfung keahlian madya yaitu kurang dari 43 tahun,
d. Jabfung keahlian pertama, jabfung dosen jenjang asisten ahli, jenjang lector, dan jenjang lector kepala yaitu kurang dari 48 tahun.
Editor: Yulaika Ramadhani