Menuju konten utama

Sosok Ivan Sugianto Pemilik Valhalla Club Surabaya & Kasusnya

Sosok Ivan Sugianto, pemilik diskotik Valhalla Spectaclub, Surabaya, yang ditangkap polisi atas kasus persekusi siswa SMA Kristen Gloria.

Sosok Ivan Sugianto Pemilik Valhalla Club Surabaya & Kasusnya
Ivan Sugianto (baju puith) tersangka persekusi siswa SMAK Gloria 2 Surabaya. youtube/antaranews

tirto.id - Ivan Sugianto, pemilik diskotik Valhalla Spectaclub, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi atas kasus persekusi siswa SMA. Penangkapan Ivan terjadi di Bandara Juanda, pada Kamis (14/11/2024).

Lantas, siapa Ivan Sugianto pemilik Valhalla Club Surabaya dan bagaimana keterlibatannya dengan kasus siswa SMA Kristen Gloria 2? Sosok Ivan Sugianto belakangan ramai disorot publik.

Pengusaha asal Surabaya ini banyak mendapat kritika setelah melakukan persekusi terhadap anak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya. Kritikan terhadap Ivan muncul seiring dengan video bukti persekusi viral di media sosial.

Melalui video yang viral itu, Ivan memaksa korban untuk bersujud dan berlutut. Selain itu, Ivan juga memaksa korban mengonggong layaknya seekor anjing.

Kejadian itu dilakukan di lingkungan sekolah dan disaksikan banyak orang, termasuk orang tua korban. Warganet menilai bahwa tindakan Ivan termasuk salah satu bentuk perundungan dan melanggar Hak Asasi Manusia.

Siapa Ivan Sugianto Pemilik Valhalla Club Surabaya?

Ivan Sugianto merupakan seorang pengusaha asal Surabaya. Ia kini dikenal sebagai pemilik tempat hiburan bernama Valhalla Spectaclub, yang berdiri di Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat RT. 6, RW. 8, Surabaya, Jawa Timur.

Tempat hiburan malam Valhalla Spectaclub milik Ivan berdiri pada Februari 2024. Klub milik Ivan tersebut belakangan tersandung masalah hukum berkaitan dengan judi online.

Kondisi tersebut membuat rekening Valhalla Spectaclub milik Ivan diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ivan Sugianto memiliki seorang istri dan anak laki-laki berusia remaja. Anak Ivan bersekolah di SMA Cita Hati Surabaya dan sempat saling ejek dengan siswa SMA Gloria 2 Surabaya, berinisial EN.

Aksi saling ejek antara anak Ivan dan EN berujung pada aksi persekusi Ivan di SMA Gloria 2. Ivan melakukan persekusi terhadap EN karena tidak terima anaknya diejek mirip anjing pudel.

Ivan Sugianto diduga memiliki koneksi yang kuat dengan aparatur negara. Berdasarkan foto-foto Ivan yang beredar di media sosial, ia beberapa kali berfoto dengan sejumlah anggota polisi hingga TNI.

Update Kasus Ivan Sugianto

Ivan Sugianto saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Surabaya. Ia telah ditangkap di Bandara Juanda Surabaya, pada 14 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.

Ia kini ditahan di Rutan Polres Surabaya, sembari polisi melakukan pemeriksaan. Penahanan Ivan terkait kasus persekusinya terhadap EN, siswa SMA Gloria 2 Surabaya.

Ivan sebelumnya mengaku sudah berdamai dengan orang tua murid. Namun, pihak sekolah EN menolak berdamai dan melaporkan Ivan ke polisi.

Laporan tersebut sudah diterima oleh kepolisian dan teregistrasi dalam surat laporan nomor LP/B/1103/XI/2024/SPKT POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Seiring dengan viralnya kasus persekusi ini, Ivan sempat muncul di hadapan publik. Melalui sebuah video singkat, Ivan menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya di SMA Gloria 2 Surabaya.

“Saya Ivan Sugianto, sebagai orang tua dari EX, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya. Dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi. Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, kepada orang tua siswa, terutama kepada EN [korban] dan kedua orang tuanya. Serta saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang saya perbuat,” terang Ivan dalam video klarifikasi tersebut.

Terlepas dari permintaan maaf itu, Ivan akan tetap diproses hukum. Ia terancam dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yonada Nancy & Iswara N Raditya