Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin, meminta seluruh jajaran Komisi III DPR RI untuk mengawasi kinerja penegak hukum yang menangani kasus surat jalan buronan Djoko Tjandra.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia melaporkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena tidak mengizinkan Komisi III melakukan RDP.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan institusinya akan mengusut penerbitan surat jalan Djoko Tjandra oleh Brigjen Pol Prasetijo Utomo ke ranah pidana umum.
Kuasa hukum buronan Djoko Soegiarto Tjandra, Anita Kolopaking merespons ihwal cuitan akun Twitter @xdigeeembok yang menyebutkan ia membantu Djoko Tjandra kabur.
Jajaran polisi yang terlibat dalam penerbitan surat jalan Djoko Soegiarto Tjandra sedang diperiksa Divisi Propam Polri dan siap dicopot dari jabatan bila terbukti terlibat.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan sedang mengusut perkara surat jalan Djoko Soegiarto Tjandra yang dikeluarkan olaeh Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri.