Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2019 telah terbit. PP ini mengatur pembebasan PPN atas impor pesawat, kereta dan kapal beserta suku cadangnya.
Dengan harga suku cadang yang lebih murah dari rata-rata pesaing lainnya, Wuling diyakini dapat membekas di kalangan konsumen sehingga meningkatkan penjualan.