Vonis tersebut sama dengan tuntutan JPU KPK yang meminta agar Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Utang tunai sekitar Rp52,3 miliar diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan izin dari KKP untuk mengekspor benih bening lobster tahun 2020.