Hak untuk dilupakan masuk ke dalam revisi UU ITE yang baru disahkan DPR. Tetapi alih-alih dilupakan, di era internet ini, para pengguna hak itu bisa jadi menghadapi pemberitaan yang lebih besar.
Komisi I DPR didesak untuk membuka sepenuhnya pembahasan RUU ITE yang saat ini berlangsung. ICJR berdalih, isu yang terkandung tidak akan menimbulkan kontroversi, serta publik berhak mengetahui prosesnya.