Indeks Revisi Undang-undang
Dua Usulan Penting Soal Revisi UU Kekhususan Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengusulkan agar dalam UU kekhususan DKI yang baru, Gubernur dipilih oleh DPRD saja. Sementara posisi Gubernur "dinaikkan" setara menteri agar bisa punya kewenangan lebih dalam menangani kawasan.
Masuk tirto.id





