Indonesia punya 92 pulau terluar. Pulau-pulau ini jadi titik awal patok 12 mil wilayah teritorial yang berhadapan dengan pekarangan negara lain. Sayangnya, pembangunan di pulau-pulau terluar ini sangat minim. Pendekatan militer masih jadi cara utama pemerintah menjaga pulau terluar. Jika tidak ada terobosan dari pemerintah, pulau-pulau ini terancam diambil alih negara tetangga. Keputusan Mahkamah Internasional soal Pulau Sipadan dan Ligitan 2002 harus jadi pelajaran yang berharga.