Pemerintah berharap kawasan IKN dapat menjadi magnet baru minat investor domestik maupun internasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe meminta Presiden Jokowi untuk melakukan revisi Undang-Undang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.