Dalam laman kepaniteraan Mahkamah Agung, Mahkamah Agung telah memutus perkara 266 PK/Pid.Sus/2018 dengan terdakwa Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng.
Pemerintah melalui KemenPUPR menyatakan siap melanjutkan proyek olahraga Hambalang yang mangkrak sejak 2011 lalu. Namun untuk mengantisipasi masalah kerawanan tanah, sejumlah bangunan akan dikurangi satu lantai. Secara keseleuruhan bila proyek ini dilanjurkan diperkirakan akan menelan anggaran Rp800 miliar.
BPK memberikan opini disclaimer (tidak memberikan pendapat) atas laporan keuangan tahun 2015 untuk Kemenpora. Salah satu faktor utamanya adalah kasus sarana olahraga di Hambalang.
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, berencana menjadikan kompleks Hambalang di Bogor, Jawa Barat, yang pembangunannya mangkrak, sebagai pondok pesantren (ponpes) olahraga.