Keberadaan Pertamini yang dinilai ilegal perlu ditertibkan agar harga BBM di tingkat konsumen tidak lebih mahal dari harga yang ditetapkan pemerintah. Karenanya, diperlukan satgas yang menjalankan wewenang menertibakan Pertamini.
Pertamini yang keberadaannya kian marak di sejumlah wilayah dinilai ilegal oleh sejumlah pihak karena melanggar UU Migas. Pemerintah pun diminta menindak dengan tegas pelaku usaha Pertamini itu.