Hak pengelolaan Blok Rokan 100 persen memang diberikan kepada Pertamina. Namun, ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti dilakukan oleh perusahaan pelat merah itu.
Plt Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa, kondisi neraca keuangan Pertamina saat ini sehat dan masih memiliki tambahan kapasitas investasi yang mencapai Rp11,3 triliun.
Kementerian BUMN mengklarifikasi simpang siur penafsiran terhadap isi surat yang diteken Rini Soemarno sebagai tanggapan dari surat Pertamina pada 6 Juni 2018.
Surat yang diteken Menteri Rini dan berisi persetujuan terhadap penjualan aset milik Pertamina beredar. Kementerian BUMN mengklaim isi surat itu disalahpahami.