Luhut memenuhi permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tetap mengizinkan ojek daring atau ojek online (ojol) tetap bisa beroperasi selama PSBB.
Permenkes No.30 tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesehatan Untuk Pangan Olahan Dan Pangan Siap Saji dinilai mempunyai kelemahan.