Sejak Maret 2018, sebuah surat kabar lokal Spanyol merilis laporan tentang skandal politisi Spanyol yang memiliki ijazah bodong atau melakukan plagiasi.
Kemenristek Dikti mewajibkan universitas asing yang berencana membuka perwakilan di Indonesia harus berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari dalam negeri.