Pemerintah berencana untuk melakukan kebijakan ganjil genap selama mudik lebaran 2019 di penyeberangan dari Merak dan Bakauheni, serta Banten ke Lampung atau Palembang.
Tarif termurah golongan I dari Pelabuhan Bakauheni ke Bakauheni Selatan Rp3.500 sampai Rp7.000 untuk golongan V. Sementara dari pelabuhan Bakauheni ke Terbanggi Besar Rp112.500 untuk golongan I dan golongan V Rp224.500.
ASDP akan kembangkan Terminal Eksekutif Merak dan Bakauheni agar beroperasi secara penuh, termasuk tenant retail, agar menjadi fasilitas dan destinasi pilihan pengguna jasa penyeberangan.
Menhub Budi menyatakan, padamnya lampu Jalinsum selama mudik dan arus balik akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan tidak kembali terjadi hal serupa.