Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Pasar Muamalah
Indeks Pasar Muamalah
Sosial budaya
Jumat, 27 Mei 2022
Apa yang Dimaksud dengan Khiyar Majelis dan Hukumnya dalam Islam?
Secara umum, hukum khiyar majelis adalah mubah dalam Islam. Apa yang dimaksud khiyar majelis dan bagaimana ketentuannya?
Hukum
Rabu, 13 Okt 2021
Kasus Zaim Saidi & Catatan Kuasa Hukum soal Putusan Bebas Hakim
Kuasa hukum Zaim Saidi memberikan sejumlah catatan terkait putusan hakim yang menjatuhkan vonis bebas bagi kliennya.
Hukum
Rabu, 17 Feb 2021
Mengapa Polri Harus Bebaskan Inisiator Pasar Muamalah Zaim Saidi
Polisi didesak menghentikan kasus pasar muamalah Zaim Saidi. Ia dianggap tak melanggar hukum apa pun dengan berdagang dengan dinar dan dirham.
Hukum
Sabtu, 6 Feb 2021
Polri: Tiap Polda Telusuri Pasar Serupa Pasar Mualamah di Daerahnya
Polri memerintahkan semua polda di Indonesia menelusuri pasar yang serupa dengan Pasar Muamalah, Depok di wilayahnya.
Hukum
Jumat, 5 Feb 2021
Pemkab Bantul Tutup 3 Pasar Diduga Jaringan Pasar Muamalah Depok
Tiga pasar diduga merupakan jaringan Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, yang pembayarannya menggunakan koin dirham dan dinar.
Hukum
Kamis, 4 Feb 2021
Dukung Zaim Saidi Ditangkap, Wapres: Pasar Muamalah Langgar Aturan
Wapres menyebut meniru juali beli zaman Nabi Muhammad dengan Dinar-Dirham boleh saja selama ikut aturan di Indonesia.
Hukum
Rabu, 3 Feb 2021
Peran Zaim Saidi di Pasar Muamalah: Inisiator & Wakala Induk
Polisi sebut Zaim Saidi berperan sebagai inisiator dan penyedia lapak Pasar Muamalah, sekaligus sebagai Wakala Induk.
Hukum
Rabu, 3 Feb 2021
Polisi Tangkap Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi
Zaim menyebut Pasar Muamalah sebagai salah satu tempat masyarakat bisa mendapatkan dinar dan dirham.