Pengunjung memadati mal-mal di Jakarta saat perayaan Tahun Baru Imlek 2018. Namun, sejumlah toko ritel di pusat perbelanjaan yang ada di ibu kota justru sepi pengunjung.
BPRD DKI mengungkapkan, beberapa mal di Jakarta, salah satunya Grand Indonesia, belum punya izin usaha. Pengamat menilai sebaiknya mal ini ditutup saja.
BPRD DKI Jakarta sedang mengumpulkan data mal atau pusat perbelanjaan di ibu kota yang beroperasi tanpa izin usaha. Mal-mal itu akan dikenai disinsentif pajak berupa kenaikan nilai PBB-P2.
Sarinah dibangun di era Sukarno sebagai pusat promosi penjualan barang-barang produksi dalam negeri, terutama hasil pertanian dan perindustrian rakyat. Itu berjalan cuma sebentar.
Jakarta semakin sempit dan pengap. Namun mal-mal baru terus tumbuh. Menawarkan kemewahan, kemegahan, aneka rupa impian, sekaligus ancaman bagi para pendahulunya. Bagaimana mal-mal tua bertahan menghadapi kerasnya persaingan?
Saat ini ada sekitar 450 ha lahan di Jakarta, atau 5,6 kali lipat areal lapangan Monas, diisi mal. Sebaliknya, ruang terbuka hijau hanya seluas 2.452 ha atau cuma 10 persen dari total luas daratan ibukota.
Mal-mal baru memang tidak boleh lagi dibangun di Jakarta. Namun, itu tidak berarti bisnis mal mati, tapi justru bertahan karena permintaan yang tinggi sementara pasokan rendah.
Orang Amerika Serikat lebih senang jalan-jalan ketimbang nongkrong di mal. Ratusan mal kini sudah tutup. Industri ini sedang mengalami sakaratul mautnya.