KPK segera mengeksekusi mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan Irman menerima vonis majelis hakim.
Terkait beberapa narapidana korupsi yang menyalahgunakan izin keluar dari Penjara Sukamiskin, Bandung, Wapres Jusuf Kalla merasa yakin aparat penegak hukum telah menindak pelanggaran tersebut.